PANGKALPINANG – Perumdam Tirta Pinang dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerjasama (PKS) Integrasi Sistem Pembayaran di Aplikasi PKP Smart. Penandatangan MoU PKS ini berlangsung di Smart Room Center ( SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (27/10/2026)
Branch Manager BSI Pangkalpinang, Firmansyah didampingi Yose Andrea selaku Team Leader dari Departemen Cash Management Bank Syariah Indonesia (BSI) mengucapkan terimakasih atas kerjasama berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Bank Syariah Pangkalpinang.
Ini juga sebagai pintu masuk untuk memperkuat kolaborasi program-program yang dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang seperti untuk pembayaran pajak dan retribusi melalui Aplikasi PKP Smart yang diintegrasikan melalui sistem pembayaran digital milik BSI.
Ia berharap kerjasama BSI Pangkalpinang dengan PKP Smart dapat berjalan dengan semakin lebih baik.
Karena BSI berkomitmen untuk juga terus memperbaiki mutu produk dan layanan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin didampingi Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna.
Wako menyampaikan bahwa keberlanjutan kerjasama atau MoU dengan perbankan seperti BSI ini memang diperlukan.
Sebab Pemkot Pangkalpinang memerlukan jasa perbankan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran berbasis transformasi digital untuk pembayaran dan penagihan pajak, retribusi parkir, pedagang, restoran, sampah hingga PDAM.
Dengan MoU ini maka ke depan pembayaran pajak atau retibusi melalui PKP Smart yang sudah terintegrasi dengan produk layanan perbankan ini tentu semakin memudahkan masyarakat dan bisa menentukan pilihannya untuk menggunakan layanan produk dan jasa yang diinginkan melalui bank umum atau bank syariah khususnya BSI.
“Kami bersyukyr bisa bersinergi dalam menyediakan layanan pembayaran pajak dan retribusi.
Karena dengan melalui transformasi digitalisasi ini sekaligus menjamin keterbukaan publik, profesional, akuntabilitas terhadap rekeneing kas milik daerah.
“Maka dalam mensukseskan ini diperlukan support dari semua pihak dalam melayani sesuai kebutuhan masyarakat di Kota Pangkalpinang,” tambah Wako Udin.(*)














