infoupdate.co
Perusahaan media (media company) tumbuh subur di era internet dengan format media digital. Beragam situs berita bermunculan, mulai level lokal, regional, nasional, hingga internasional. Kemudahan membuat sebuah website memungkinkan semua orang membuat dan memiliki media sendiri. Bahkan, sebuah blog di platform blog gratis Blogger pun bisa “disulap” menjadi sebuah situs berita.
Media online adalah satu indikator berkembangnya teknologi pada perusahaan pers yang inovatif dan mengikuti tren. Jika perusahaan pers tidak bergerak, maka perlahan-lahan akan ditinggalkan oleh masyarakat. Inilah mengapa begitu banyak perusahaan pers online bermunculan. Jejaring sosial (social network) juga menyebarkan/share berita yang bersumber dari media online membuat informasi lebih cepat.
Di Indonesia, sebuah media –surat kabar, majalah, situs berita– dianggap resmi atau legal jika sudah terdaftar dan terverifikasi Dewan Pers. Salah satu syaratnya adalah media tersebut berbadan hukum berupa Perseroan Terbatas (PT).
Sampai di titik ini, kami memegang teguh dan percaya bahwa sebuah perusahaan media yang bermartabat harus mematuhi regulasi tersebut. Untuk sebuah perusahaan media yang memiliki komitmen tegas terkait regulasi dan mempunyai kapasitas manajerial yang baik, tentunya akan memegang teguh kode etik jurnalistik dalam setiap konten yang ditayangkan.
Infoupdate.co hadir untuk masyarakat, menjadi media masa yang menghubungkan setiap informasi dan peristiwa terkini, memberitakan fakta dan cerita, mengulas kisah dalam berita. Infoupdate.co juga berupaya mengedepankan literasi yang baik dalam dalam upaya ikut mencerdaskan pembaca.

