BangkaPertanianPolitik

Aksi Damai Masyarakat 5 Desa di Bangka Tuntut Hak ke PT GML, Manajemen Janjikan Pertemuan

×

Aksi Damai Masyarakat 5 Desa di Bangka Tuntut Hak ke PT GML, Manajemen Janjikan Pertemuan

Sebarkan artikel ini

BANGKA, infoupdate.co  – Gelombang aspirasi masyarakat dari lima desa di Kabupaten Bangka kembali mencuat. Ratusan warga yang berasal dari Desa Sempan, Kayu Besi, Puding Besar, Dalil, dan Bakem, bersama Aliansi Mahasiswa Mangka, Mabat, dan Bukit Layang, menggelar aksi damai di depan pintu masuk PT Gunung Maras Lestari (GML) pada Senin (27/4/2026).

​Aksi ini merupakan tindak lanjut dari upaya masyarakat dalam menuntut hak-hak mereka yang hingga kini dinilai belum menemui titik terang. Kehadiran massa di depan gerbang perusahaan bertujuan untuk mendapatkan kepastian hukum dan realisasi janji pihak manajemen terkait masa depan ruang hidup masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, massa sempat menyampaikan orasi secara bergantian. Namun, meski telah dilakukan aksi serupa untuk kesekian kalinya, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final yang bersifat eksekusi langsung terhadap tuntutan warga.

​Menanggapi tuntutan tersebut, pihak manajemen PT GML melalui Humas Perusahaan, Rosa, memberikan pernyataan resmi di hadapan massa aksi. Rosa menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan mengenai langkah penyelesaian perkara tersebut.

​”Saya tadi sudah sampaikan ke pimpinan juga. Kita akan, bolehlah kita buat tanda tangan kesepakatan. Artinya bukan kesepakatan dalam hal-hal yang lain, tapi kesepakatan untuk mengadakan pertemuan dalam bulan ini,” ujar Rosa di hadapan perwakilan massa.

​Lebih lanjut, pihak perusahaan berkomitmen untuk menjaga komunikasi terbuka dengan masyarakat apabila terdapat kendala teknis di kemudian hari.

​”Jadi, sekiranya nanti ada hal-hal yang menghambat dari sisi perusahaan atau kendala lainnya, itu nanti bisa kita komunikasikan. Tapi kita pastikan setelah tanda tangan kesepakatan ini, kita akan menunaikan apa yang sudah disepakati,” tambahnya.

​Meskipun kesepakatan tertulis untuk pertemuan lanjutan telah dijanjikan, masyarakat menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga hak-hak mereka dipenuhi secara nyata. Penandatanganan nota kesepakatan pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang konkret bagi kedua belah pihak guna menghindari konflik berkepanjangan di wilayah perkebunan PT GML.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *