HeadlinePangkalpinangPolitik

Hardi Effendi Resmi Gantikan Almarhum Adi Sucipto di DPRD Babel

×

Hardi Effendi Resmi Gantikan Almarhum Adi Sucipto di DPRD Babel

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, infoupdate.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD serta penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar M.Pd, dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta pejabat pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Eddy Iskandar menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan dan memberikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat Muslim. “Semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT,” ujarnya.

Agenda utama rapat adalah pelantikan anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.

Hardi Efendi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Partai Gerindra untuk sisa masa jabatan tersebut. Eddy Iskandar menegaskan bahwa pelantikan PAW merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem demokrasi dan tata tertib DPRD, yang dapat dilaksanakan setelah terbitnya Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

Selain pelantikan PAW, rapat paripurna juga menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Babel. Penetapan ini diharapkan memperkuat fungsi pengawasan serta penegakan kode etik anggota dewan.

Pimpinan DPRD turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi, KPU, dan Bawaslu Bangka Belitung atas peran mereka dalam memastikan proses PAW berjalan lancar.

Rapat paripurna berlangsung khidmat hingga ditutup dengan doa, serta harapan agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *