Opini

Memerdekakan Pendidikan, Menjadikan Birokrasi sebagai Pelayan, Bukan Tuan

×

Memerdekakan Pendidikan, Menjadikan Birokrasi sebagai Pelayan, Bukan Tuan

Sebarkan artikel ini

 

Oleh : Lani Mega Irawan

(Mahasiswa Pasca Sarjana Institut Pahlawan 12)

 

PENDIDIKAN merupakan tiket kita menuju masa depan, sebuah adagium yang berulang kali kita dengar. Indonesia, dengan bonus demografi yang melimpah, menaruh harapan besar pada sektor ini.

Anggaran 20% dari APBN, sebuah komitmen konstitusional, telah digelontorkan. Program-program ambisius, dari Kurikulum Merdeka hingga digitalisasi sekolah, terus diluncurkan. Namun, mengapa jarum kualitas pendidikan kita terasa bergerak begitu lamban?

Hasil PISA (Programme for International Student Assessment) yang stagnan, kesenjangan kualitas yang menganga antara kota dan desa, serta keluhan guru yang tak kunjung usai, semua bermuara pada satu biang kerok yang seringkali tak terlihat namun sangat terasa.

Kita seringkali salah fokus. Kita sibuk mengganti kurikulum, melatih guru, dan membeli teknologi, namun lupa bahwa semua itu harus melewati sebuah sistem. Sistem inilah yang kita sebut birokrasi.

Hari ini, birokrasi pendidikan kita lebih mirip labirin yang menjebak, ketimbang jalan tol yang membebaskan. Reformasi birokrasi di dunia pendidikan bukanlah sekadar wacana; ia adalah urgensi yang menentukan apakah kita akan “tinggal landas” atau “gagal terbang.

Mari kita terbuka untuk melihat potret birokrasi pendidikan kita saat ini.Ini adalah sistem yang lebih mengutamakan kepatuhan prosedural daripada dampak pembelajaran.

Penyakit pertama dan paling kronis adalah “Administrasi-sentris.” Seorang guru, yang seharusnya menjadi fasilitator pembelajaran di kelas, kini terjerat dalam tumpukan dokumen. Mulai dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang berlembar-lembar meski kini coba disederhanakan, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), laporan bulanan, hingga keharusan mengunggah bukti karya di berbagai platform digital.

Energi guru akan terkuras di meja administrasi, bukan di ruang diskusi kreatif bersama siswa. Kepala sekolah, yang seharusnya menjadi pemimpin instruksional (instructional leader), terdegradasi perannya menjadi manajer administratif yang sibuk mengurus laporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan memastikan cek list akreditasi terpenuhi.

Penyakit kedua adalah “Mentalitas Proyek.” Pendidikan di mata birokrasi seringkali diterjemahkan sebagai serangkaian proyek yang memiliki awal, akhir, dan laporan pertanggungjawaban. Ada “proyek” kurikulum baru, “proyek” pengadaan laptop, atau “proyek” pelatihan guru. Setelah proyek selesai dan anggaran terserap 100%, birokrasi merasa tugasnya selesai.

Padahal, pendidikan bukanlah proyek; ia adalah layanan yang berkelanjutan dan Investasi jangka panjang .Mentalitas ini membuat kebijakan menjadi tumpang tindih tidak sistemik, dan sering berganti haluan setiap pergantian kepemimpinan.

Penyakit yang ketiga adalah sentralisasi yang kaku dalam balutan desentralisasi. Meski ada otonomi daerah, Dinas Pendidikan di kabupaten/kota seringkali menjadi “raja kecil” yang menerjemahkan kebijakan pusat dengan kacamata yang lebih kaku. Alih-alih memberdayakan, mereka justru menambah beban administrasi baru. Fleksibilitas “Merdeka Belajar” yang dicanangkan di tingkat pusat, seringkali terhenti di meja birokrat daerah yang masih terbiasa dengan pola “petunjuk teknis” (Juknis) yang seragam.

Ketika guru sibuk memenuhi tuntutan administrasi, sehingga waktu untuk merancang pembelajaran yang inovatif dan personal (personalized Learning) akan hilang. Guru mau tidak mau mengajar “untuk laporan,” bukan “untuk siswa.” Kreativitas di kelas terpasung karena inovasi seringkali tidak sesuai dengan “template” laporan yang ada.

Di sisi lain, birokrasi yang rumit dalam hal mutasi dan distribusi guru menjadikannya berat sebelah atau timpang. Sekolah di perkotaan kelebihan guru PNS, sementara sekolah di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) menangis kekurangan guru. Sistem birokrasi kita gagal menempatkan sumber daya terbaiknya (guru) di tempat yang paling membutuhkan.

Bahkan digitalisasi, yang diharapkan menjadi solusi, justru berpotensi menjadi masalah baru. Ketika digitalisasi hanya dipahami sebagai “memindahkan tumpukan kertas ke server,” kita tidak melakukan reformasi. Kita hanya melakukan digitalisasi birokrasi.

Platform Merdeka Mengajar (PMM), misalnya. Sebuah platform yang brilian secara konsep, namun dalam implementasinya di lapangan, mulai terdengar “kewajiban” untuk mengunggah bukti karya atau menyelesaikan modul. Jika ini tidak dikelola dengan baik, PMM akan menjadi cek list administrasi digital baru, menggantikan map-map tebal di lemari guru.

Arah Reformasi: Dari Pengawas Menjadi Pelayan

Reformasi birokrasi pendidikan harus dimulai dengan pergeseran paradigma yang fundamental. Ini bukan tentang mengurangi jumlah kertas, tapi tentang mengubah DNA sistem itu sendiri. Birokrasi (Kementerian, Dinas, Pengawas) harus berhenti memposisikan diri sebagai “mandor” yang mengawasi dan menghukum. Mereka harus bertransformasi menjadi “pelayan” yang memfasilitasi dan memberdayakan. Pertanyaan seorang birokrat Dinas Pendidikan kepada kepala sekolah seharusnya bukan, “Apakah laporan Anda sudah selesai?” melainkan, “Apa kendala Anda di lapangan, dan apa yang bisa kami bantu untuk menyelesaikannya?” Ini adalah pergeseran dari controlling menjadi coaching. Kita harus berhenti mengukur kinerja pendidikan dari input (jumlah guru bersertifikat, jumlah laptop) atau proses (kelengkapan RPP). Kita harus fokus pada outcome (hasil).Gunakan Rapor Pendidikan sebagai satu-satunya instrumen akuntabilitas.

Apakah kemampuan literasi dan numerasi siswa meningkat? Apakah iklim keamanan dan kebhinekaan di sekolah membaik? Apakah angka perundungan (bullying) menurun? Jika hasil Rapor Pendidikannya baik, beri sekolah itu otonomi penuh. Jika hasilnya buruk, di situlah birokrasi hadir untuk memberikan intervensi dan bantuan teknis, bukan memberikan hukuman administratif.

Berikan kepercayaan dan otonomi yang sesungguhnya kepada unit terkecil (sekolah). Kepala sekolah harus diberdayakan sebagai CEO atau manajer di sekolahnya. Berikan mereka fleksibilitas penuh untuk mengelola anggaran (BOS) sesuai kebutuhan unik sekolah mereka. Jika sebuah sekolah di pedalaman lebih membutuhkan perahu untuk mengangkut siswa daripada laptop, birokrasi harus memfasilitasinya, bukan memaksanya membeli laptop karena “Juknis-Nya berkata demikian.” Ini menuntut penyederhanaan radikal dalam pelaporan keuangan, beralih ke pelaporan berbasis kinerja (performance-based budgeting).

Reformasi digital bukan berarti menambah jumlah aplikasi. Reformasi digital berarti integrasi. Saat ini, guru dan sekolah harus mengisi data di Dapodik, PMM, ARKAS, SiRUP, dan berbagai platform lainnya yang seringkali tumpang tindih.

Kementerian harus membangun satu “jalan tol data” yang terintegrasi. Data yang sudah masuk di Dapodik harus bisa ditarik otomatis oleh platform lain. Tujuannya satu: mengurangi redundansi dan membiarkan mesin yang bekerja administratif, sementara manusia (guru) fokus pada interaksi humanis.

Kembalikan Pendidikan pada Hakikatnya

Reformasi birokrasi pendidikan adalah pekerjaan berat yang akan mengusik zona nyaman banyak pihak. Ia menuntut pembongkaran “kerajaan-kerajaan kecil” birokrasi, penyederhanaan nomenklatur yang gemuk, dan keberanian untuk memotong alur-alur yang tidak efisien.

Namun, kita tidak punya pilihan lain. Tanpa birokrasi yang lincah, transparan, dan berorientasi melayani, semua program pendidikan sebagus apapun akan layu sebelum berkembang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *