PANGKALPINANG, infoupdate.co – Dua pria pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah pondok milik warga di kawasan Jalan Fatmawati, Kelurahan Bukit Merapin, Kota Pangkalpinang, berhasil diringkus Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.
Peristiwa pencurian itu diketahui saat korban, AB (58), seorang petani, tiba di pondoknya pada Jumat pagi (9/5/2025) sekitar pukul 05.00 WIB dan mendapati pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, korban menyadari sejumlah barang telah hilang, di antaranya satu unit kipas angin, mesin air Sanyo, drum plastik, dodos sawit, empat buah aki motor, dan satu unit sepeda motor Jupiter MX. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp2.910.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser Naga bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku pertama bernama Wisnu berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Menara, Kota Pangkalpinang. Dari hasil interogasi, polisi mendapatkan informasi keterlibatan pelaku kedua, Wondo, yang kemudian juga berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Melati.
“Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka beraksi dengan cara mencongkel pintu pondok menggunakan linggis dan obeng, lalu mengambil sejumlah barang dan menyimpannya di rumah salah satu pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman. (tim)













