Hukum dan KriminalPangkalpinang

Gasak TV dan Pajangan Samurai di Perumahan Tanjung Bunga, Ipan Dibekuk Tim Naga Polresta Pangkalpinang

×

Gasak TV dan Pajangan Samurai di Perumahan Tanjung Bunga, Ipan Dibekuk Tim Naga Polresta Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, infoupdate.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian di kawasan Perumahan Tanjung Bunga, Cluster Anggrek, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan. Seorang pria berinisial IH alias Ipan (25) diamankan setelah diduga mencuri dua unit televisi dan satu pajangan samurai dari rumah milik seorang warga, NI (39), pada hari Rabu (16/04/2025).

Kejadian pencurian ini diketahui pada Minggu, 13 April 2025, saat korban hendak mengecek rumahnya yang akan disewakan. Korban terkejut mendapati dua TV dan pajangan dinding berbentuk samurai telah raib. Ia juga menemukan jendela belakang rumah dalam keadaan rusak.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah menerima laporan korban, kami langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Tim Buser Naga berhasil mengamankan pelaku di daerah Air Itam,” ujar AKP Riza.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Ia mengambil dua unit TV, yakni merk Sharp 24 inci dan LG 22 inci, lalu menyembunyikannya di semak-semak sebelum akhirnya dijual ke temannya.

“Pelaku menjual barang curian tersebut hanya seharga Rp500 ribu dan mengaku menggunakan uang hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang. Polisi juga tengah melengkapi berkas penyidikan untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum.

“Kami imbau masyarakat agar tetap waspada dan memastikan rumah dalam kondisi aman, terutama saat ditinggal dalam waktu lama,” tutup AKP Riza. (aka) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *