PANGKALPINANG, infoupdate.co – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian, Vabian Alfatih (24), warga Bukit Merapin, Senin (27/02/25). Pelaku diketahui membawa kabur laptop merek Lenovo milik Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kota Pangkalpinang di Jalan Sudirman yang dititipkan kepada Tri Endang (50), warga Rangkui sebagai penanggung jawab, diketahui pada hari Rabu (19/02/25) sebelumnya.
Awal diketahui kejadian saat rekan kerja Tri ingin menggunakan laptop tersebut pada hari Rabu (19/02/15). Mengetahui laptop yang biasa diletakkan di laci sudah tidak ada, rekan kerjanya langsung melaporkan ke Tri yang diteruskan ke pimpinan kantor. Dari kejadian ini, kantor mengalami kerugian sebesar Rp13.440.365. Tak menunggu lama, kejadian ini segera dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang.
Usai mendapatkan laporan, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang segera melakukan penyelidikan. Pelaku yang sudah diketahui identitasnya, langsung dibekuk pada hari Senin (27/02/25) sekitar pukul 12.00 WIB.
Setelah diinterogasi, pelaku yang ternyata adalah honorer di kantor tersebut, mengaku aksinya dilakukan pada hari Senin (13/02/25) sekitar pukul 16.00 wib. Menyadari kantor dalam keadaan sepi dan ada laptop Lenovo di laci meja kerja sekertariat, pelaku langsung mengambil laptop tersebut dan membawanya menuju kampus STMIK Atma luhur untuk menyelesaikan kuliah praktik.
Pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku sempat menggadaikan laptop tersebut sebesar Rp1 juta kepada temannya. Katanya, laptop akan ditebus dalam tempo 2 minggu. Uang hasil gadai tersebut dipakai untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, dari pengembangan pemeriksaan, pelaku juga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor.
“Setelah diintrogasi lebih dalam dan ternyata pelaku juga mengakui perbuatannya. Kita mengamankan barang bukti 1 unit laptop curian dan 1 unit sepeda motor motor. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas PS. Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman. (aka)














