PANGKALPINANG, infoupdate.co — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bangka Belitung (Babel) bergerak bersama Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung (KMSBB) melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Babek, Didit Srigusjaya pada Senin, 24 Januari 2025.
Ada beberapa aspirasi yang disampaikan, salah satunya tentang pengusutan kasus Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Pihaknya mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas korupsi timah Rp300 Triliun.
Desakan ini sebagai respons atas dinamika yang berkembang dan untuk memastikan proses pengusutan korupsi timah terus berjalan dan menyeret berbagai pihak yang diduga terlibat namun belum tersentuh hukum. Padahal, menurut KSMBB dalam dakwaan JPU dan persidangan sejumlah nama dan beberapa perusahaan smelter timah disebut-sebut terlibat dalam konspirasi korupsi tata niaga timah.
Selain itu KSMBB meminta pemerintah daerah baik eksekutif, legislatif dan stakeholder menyampaikan sikap resmi secara terbuka dalam mendesak diusutnya secara tuntas korupsi timah dan langkah strategis pemulihan kondisi lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan dan ekonomi Babel serta merumuskan tata kelola pertimahan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup.
KSMBB, berdasarkan hasil pertemuan dengan yang diikuti WALHI Babel, HMI Cabang Babel Raya, GMNI Pangkalpinang, Fordas Babel, Sangpuan Indonesia, KOPASSAS IAIN, Sempro UBB, Kelompok Nelayan Samudera Berjaya, Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam (FNPTKD), Kelompok Nelayan Beriga, dan beberapa tokoh antara lain sejarawan-budayawan Datuk Akhmad Elvian, Saviat, SH.MH, Sekretaris Dewan Masjid Indonesia (DMI) ust. Rusdianto,Lc.MA, akedemisi Dr Roby Hambali, wartawan Hendra, Fakhruddin Halim dan lainnya, bersepakat untuk menyampaikan petisi mendesak penyelamatan Babel pasca tragedi mega korupsi tata niaga timah dengan kerugian mencapai Rp 300 triliun.
“Langkah tegas Kejagung dalam mengusut kasus pertimahan di Babel, adalah langkah yang sangat tepat. Bahkan sejak puluhan tahun ditunggu-tunggu masyarakat khususnya masyarakat Babel,” ungkap Koordinator KMSBB Fakhruddin kepada Redaksi BABELTrendy.com.
Ia juga menjelaskan, merusakan lingkungan hidup di Babel terjadi secara massif dan ugal-ugalan. Eksploitasi SDA Timah menyebabkan dampak kerusakan semakin tidak terkendali. Tak hanya itu, eksploitasi SDA timah oleh segelintir pihak mengakibatkan terjadinya pergeseran pola ekonomi, sosial, budaya di Babel. Bahkan diindikasikan kuat atas ekploitasi tersebut juga terjadi dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) bagi masyarakat Babel.
KMSBB menilai eksploitasi timah pasca reformasi atau dalam rentang 24 tahun terakhir, nyatanya tidak juga membawa kesejahteraan secara berkelanjutan bagi masyarakat Babel. Hal ini tampak, meski timah dikeruk ratusan ribu ton bahkan jutaan ton, tidak memberikan dampak bagi ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Babel.
Termasuk tidak memberikan kontribusi positif berkelanjutan bagi kesehatan dan Pendidikan bagi masyarakat Babel. Bahkan, pada 2024 pertumbuhan ekonomi Babel hanya 1,1 persen. Belakangan, justru ada segelintir pihak yang mengatas namakan masyarakat Babel, justru menyalahkan tindakan tegas Kejagung dalam mengusut korupsi pertimahan.
KMSBB juga menilai menyalahkan bahkan mengriminalisasi Ahli Lingkungan Hidup Prof Bambang Hero ke polisi lantaran akibat perhitungan atas kerusakan ekologi akibat pertambangan timah sebesar dengan taksiran Rp271 yang menyebabkan ekonomi Babel terpuruk. Padahal sejatinya, terpuruknya Babel justru disebabkan oleh segelintir elit bisnis atau sejumlah Oligarki yang mengeruk keuntungan dengan mengeksploitasi timah Babel untuk kepentingan pribadi dan kroni serta jaringan bisnis mereka.
Oleh sebabnya, KMSBB mendesak pemerintah pusat memperhatikan dengan serius dalam mengembalikan atau memperbaiki kondisi lingkungan hidup Babel yang rusak dengan langkah nyata yang terencana dan terukur. Memerhatikan pendidikan dan memerhatikan kesehatan masyarakat Babel. Termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi Babel melalui UMKM dan menggerakkan potensi ekonomi Babel lainnya yang berkelanjutan.
“Yang tak kalah pentingnya, KMSBB meminta mengembalikan uang pengganti korupsi timah untuk kepentingan masyarakat Babel terkait dengan point-point di atas. Selain itu, KMSBB mendesak dilakukannya moratorium dan mengevaluasi perizinan bagi perusahaan penambangan mitra PT Timah,” tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Namun diterangkan dia, bahwa DPRD Babel memiliki keterbatasan kewenangan. “Kami apresiasi kehadiran kawan-kawan. Hanya saja berkenaan hal ini, wewenang kami tidak bisa kesitu,” jelasnya.
Pihaknya juga melihat, bahwa saat ini kasus tersebut juga belum putus. Oleh sebabnya, lembaga DPRD dalam hal ini hanya bisa menampung aspirasi. Termasuk aspirasi disampaikan kalangan masyarakat lainnya ke DPRD Babel. “Aspirasi ini tentunya punya niat baik. Maka hal ini kami tampung guna dibahas lebih lanjut bersama anggota DPRD lainnya,” ucap Didit.(adv)














