PangkalpinangPolitik

Pemkot Pangkalpinang Teken NPHD, Anggarkan Rp24,8 Miliar untuk Pilkada Ulang 2025

×

Pemkot Pangkalpinang Teken NPHD, Anggarkan Rp24,8 Miliar untuk Pilkada Ulang 2025

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, infoupdate.co – Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, Bawaslu, dan Polresta Pangkalpinang untuk bantuan dana pemilihan kepala daerah ulang tahun 2025. Acara ini digelar di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (21/2/2025), seperti dilansir https://website.pangkalpinangkota.go.id.

Pemkot Pangkalpinang mengucurkan dana untuk pilkada ulang sebesar Rp24,8 miliar. Adapun dana ini diterima oleh KPU yakni Rp16,2 miliar dan Bawaslu Rp5,1 miliar. Sementara Polresta Rp1,9 miliar, sdangkan TNI Rp1,5 miliar.

“Kami mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kota Pangkalpinang dengan segala kondisi dan keterbatasan,” ujar Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin.

Dia menyampaikan bahwa pemberian dana ini merupakan wujud komitmen pemerintah kota dalam mendukung pelaksanaan pilkada agar berjalan lancar dan kondusif. Penggunaan dana pilkada ulang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Unu menyebut, pemerintah kota sangat berharap adanya bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mendukung pelaksanaan pilkada ulang di tengah keterbatasan anggaran.

“Kami tetap harus memperjuangkan terpenuhinya kebutuhan pemilihan kepala daerah ulang ini dengan kita mengefisiensikan dari kegiatan lainnya. Kami sangat berharap sekali bantuan dari provinsi dan pusat, tapi sambil berjalan kita harus menyiapkan sesuai tahap-tahapannya,” ungkapnya. (ril/diskominfo pangkalpinang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *