Bangka SelatanDaerahEkonomi & BisnisHeadlineHukum dan KriminalPangkalpinangPertanianPolitik

DPRD Babel Temui Masyarakat Batu Betumpang Terkait HTI PT HLR

×

DPRD Babel Temui Masyarakat Batu Betumpang Terkait HTI PT HLR

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, infoupdate.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) menerima audiensi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Betumpang terkait keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola oleh PT HLR. di Kecamatan Batu Betumpang, Bangka Selatan.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya memimpin langsung audiensi puluhan masyarakat yang memenuhi ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Senin (4/07/2025).

”Masyarakat menilai kontrak HTI yang berlaku dari tahun 2017, hingga 60 tahun ke depan dengan menguasai 31.000 hektar, ini tidak masuk akal sedangkan sebelumnya masyarakat di situ, dari nenek moyang mereka, sudah berkebun karet,” ujarnya.

Didit Srigusjaya menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, pada tanggal 8 Agustus mendatang DPRD Babel akan mengundang perusahaan dan wajib hadir.

DPRD Babel juga berencana menyampaikan permasalahan ini langsung ke pemerintah pusat dan akan segera membuat surat penolakan HTI yang ditujukan langsung kepada kementerian terkait. Sebagai langkah terakhir,

Didit mengatakan bahwa mereka, bersama kepala Desa dan masyarakat, akan langsung mendatangi kementerian di Jakarta untuk mempertegas penolakan ini.

Didit juga mengatakan bahwa Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) juga memiliki keresahan serupa dan berencana untuk bersama-sama berangkat ke Jakarta minggu depan.

“kalau data-datanya sudah lengkap, kita akan minta didampingi oleh setiap kabupaten lima Desa, termasuk juga rekan-rekan Asosiasi Kelapa Sawit Indonesia Babel, Kita minta tolong, kita akan ketemu langsung dengan Tim PKH pusat menyampaikan keresahan masyarakat Bangka Belitung terhadap permasalahan ini,” tegas Didit.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *