Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Dorong Masyarakat Aktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan Sebelum 20 Juni 2025

×

Pemkot Pangkalpinang Dorong Masyarakat Aktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan Sebelum 20 Juni 2025

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, infoupdate.co –  Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi Corporate Social Responsibility (CSR) terkait keaktifan dan kepesertaan BPJS Kesehatan di Ruang Sekda Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (17/06/2025). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, dari Pemkot Pangkalpinang dan perwakilan BPJS Kesehatan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti menegaskan pentingnya percepatan aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang hingga kini belum aktif. Dari target sebanyak 5.260 peserta, baru sekitar 2.000 orang yang tercatat aktif hingga bulan ketiga tahun ini.

“Kami minta agar masyarakat yang belum aktif segera mengaktifkan BPJS-nya. Syaratnya cukup membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Jika ada tunggakan, silakan langsung berkoordinasi dengan pihak BPJS. Yang terpenting sekarang adalah status kepesertaannya aktif terlebih dahulu,” ujarnya.

Untuk mempermudah proses aktivasi, masyarakat bisa langsung datang ke kantor Dinas Kesehatan yang buka selama empat jam setiap harinya, atau menunggu kunjungan petugas yang saat ini tengah melakukan pelayanan door-to-door selama tiga bulan ke berbagai keluarga. Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa tenggat waktu aktivasi adalah tanggal 20 Juni 2025. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta bekerja keras untuk memenuhi target peserta aktif.

“Kami juga meminta dukungan dari Dinas Sosial, karena sebagian kepesertaan sudah dialihkan ke skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK). Namun, proses peralihan data membutuhkan verifikasi tambahan karena akan diaudit oleh inspektorat. Maka dari itu, semua pihak harus bergerak cepat dan tepat,” tambahnya.

Pemerintah Kota berharap melalui sinergi seluruh pihak dan dukungan masyarakat, target aktivasi BPJS Kesehatan dapat tercapai demi menjamin perlindungan kesehatan yang merata bagi warga Pangkalpinang. (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *