JAKARTA, infoupdate.co — Perluasan akses keuangan tidak cukup hanya dengan menghadirkan layanan perbankan. Lebih dari itu, masyarakat perlu memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pembiayaan, mengembangkan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan. Isu tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 yang dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Rakornas yang berlangsung di Grand Ballroom Convention, Jakarta International Expo (JIEXPO), Kemayoran, Jakarta, mengangkat tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Forum nasional tersebut mempertemukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Kehadiran Dessy Ayutrisna menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengikuti arah kebijakan nasional sekaligus memperkuat perhatian terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.
Salah satu agenda penting dalam Rakornas tersebut adalah peluncuran Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pembentukan lembaga ini diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan inklusi dan kesejahteraan keuangan masyarakat, termasuk pada tingkat keluarga.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Peningkatan kesejahteraan, menurutnya, perlu tercermin dari perbaikan pendapatan rakyat, bukan sekadar menjadi slogan pembangunan.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya kebijakan ekonomi yang tidak berhenti pada indikator pertumbuhan, tetapi juga mampu membuka kesempatan usaha dan memperluas akses masyarakat terhadap sumber-sumber pembiayaan yang produktif.
Bagi pemerintah daerah, penguatan TPAKD memiliki arti strategis karena kebutuhan akses keuangan masyarakat berbeda-beda, bergantung pada karakteristik wilayah dan kegiatan ekonominya. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, serta kelompok masyarakat lainnya memerlukan layanan keuangan yang mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Akses terhadap layanan perbankan, tabungan, dan pembiayaan usaha dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pengembangan usaha produktif. Namun, manfaat tersebut perlu ditopang oleh literasi keuangan, kemudahan prosedur, serta pendampingan agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara tepat.
Dalam konteks pembangunan Kota Pangkalpinang, penguatan akses keuangan relevan dengan upaya mendorong pertumbuhan UMKM dan memperluas peluang ekonomi masyarakat. Sinergi pemerintah daerah dengan OJK, perbankan, dan lembaga jasa keuangan diperlukan agar program yang dijalankan tidak hanya memperluas akses, tetapi juga memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Melalui Rakornas TPAKD 2026, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mendorong program inklusi keuangan yang berkelanjutan. Dengan demikian, akses keuangan tidak hanya menjadi fasilitas ekonomi, tetapi juga instrumen untuk memperkuat kemandirian usaha, memperluas kesempatan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bagi Pangkalpinang, tantangan selanjutnya adalah memastikan peluang yang dibuka melalui kebijakan inklusi keuangan dapat diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, mudah diakses, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.(*)
















