PANGKALPINANG, infoupdate.co — Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan monitoring dan evaluasi pembangunan tanggul serta normalisasi alur Sungai Rangkui, Kota Pangkalpinang, Selasa (13/10/2026). Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan menghasilkan konstruksi berkualitas bagi masyarakat.
Proyek yang dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bangka Belitung, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, tersebut mendapat perhatian khusus pada aspek hukum dan pengendalian mutu pekerjaan konstruksi. Langkah ini juga bertujuan mengidentifikasi sejak dini potensi kendala yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan.
Kepala Satuan Kerja PJSA Babel,Agus Saputra, mengatakan walpam Tim PPS menjadi bagian penting untuk memastikan proyek strategis tersebut terlaksana sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Walpam PPS hadir untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu, dan tepat guna. Aspek legal dalam perjanjian kerja dan pelaksanaan di lapangan harus terjaga agar manfaat proyek ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Aco Rahmadi Jaya, menegaskan bahwa Tim PPS tidak hanya melakukan walpam, tetapi juga membantu mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai hambatan (AGHT) yang berpotensi muncul selama pelaksanaan proyek.
“Kami hadir berdasarkan amanat undang-undang untuk mengawal proyek strategis nasional. Jangan ada keraguan untuk berkomunikasi secara terbuka. Sekecil apa pun potensi permasalahan, sampaikan agar dapat dicarikan solusi bersama dan proyek tetap berada pada koridor hukum yang benar,” tegas Aco.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses pengadaan lahan, termasuk memperhatikan dampak sosial yang mungkin timbul di tengah masyarakat. Strategi pelaksanaan pekerjaan di titik-titik krusial, terutama di sekitar kawasan permukiman, perlu disiapkan agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu akses dan aktivitas warga.
Selain aspek hukum dan lahan, pengawasan terhadap material konstruksi juga menjadi perhatian. Mulai dari pengadaan dan pendistribusian material hingga penggunaannya di lapangan, seluruh tahapan perlu dipastikan memenuhi spesifikasi teknis. Pengujian material dan koordinasi dengan penyedia akan dilakukan untuk menjaga mutu hasil pekerjaan.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi, mengantisipasi kendala sejak dini, serta memastikan pembangunan berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, proyek tanggul dan normalisasi Sungai Rangkui diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penataan alur sungai dan pengelolaan risiko banjir di kawasan sekitarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi IV Kejaksaan Tinggi Babel, Sukri; PPK PJSA, Teguh Prastowo; serta penyedia jasa konstruksi dari PT Vanesa Citra Nusantara.*














