HeadlineHukum dan KriminalPangkalpinangPolitik

Imigrasi dan Pemkot Pangkalpinang Perkuat Pencegahan TPPO hingga Tingkat Kelurahan

×

Imigrasi dan Pemkot Pangkalpinang Perkuat Pencegahan TPPO hingga Tingkat Kelurahan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Upaya mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia kini diperkuat hingga tingkat kelurahan di Kota Pangkalpinang.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang membahas penyempurnaan rencana kerja sama di bidang pelayanan sekaligus penegakan hukum keimigrasian, Senin (28/9/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Babel Junita Sitorus dan Asisten Kesra Kota Pangkalpinang Agustu.

 

Junita menegaskan, kerja sama ini tidak hanya menyangkut pelayanan keimigrasian, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan TPPO. Program akan dijalankan melalui pembentukan desa atau kelurahan binaan imigrasi, salah satunya di Kelurahan Pangkalpinang.

“Kami akan aktif melakukan advokasi, sosialisasi, dan kampanye publik untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang. Edukasi terutama menyasar warga yang berencana bekerja atau bepergian ke luar negeri agar memahami tujuan perjalanan dan prosedur resmi,” jelas Junita.

Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, termasuk modus love scamming yang kerap menyeret korban ke jaringan kejahatan lintas negara. Pencegahan bahkan dilakukan sejak proses permohonan paspor, dengan petugas menggali informasi terkait tujuan perjalanan dan pihak yang membiayai.

Sementara itu, Asisten Kesra Kota Pangkalpinang Agustu menegaskan dukungan penuh Pemkot terhadap penguatan sinergi dengan jajaran Imigrasi.

“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat pelayanan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan perlindungan masyarakat melalui edukasi dan pencegahan,” ujarnya.

Dengan penguatan hingga tingkat kelurahan, masyarakat diharapkan semakin memahami prosedur perjalanan ke luar negeri sekaligus mampu mengenali tanda-tanda awal TPPO dan penyelundupan manusia. Langkah ini dinilai penting agar warga tidak mudah terjebak tawaran perjalanan atau pekerjaan yang tidak jelas dan berisiko.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *