BELITUNG, infoupdate.co– Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Belitung dalam pengaturan pelayanan pengisian Pertalite di SPBU. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga ketertiban pelayanan sekaligus memastikan penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Pengaturan pelayanan pengisian Pertalite tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 500/1510/IV/2026 tentang Pengaturan Pelayanan Pengisian Pertalite pada SPBU di Kabupaten Belitung, dengan ketentuan pengisian pada tanggal ganjil diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, sedangkan tanggal genap diperuntukkan bagi kendaraan roda empat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyampaikan dukungan Pertamina atas kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Belitung sekaligus memastikan kesiapan penyaluran BBM di wilayah tersebut.
“Pertamina mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Belitung dan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik. Pertamina juga memastikan ketersediaan dan penyaluran BBM tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Rusminto (21/9/2026).
Sebagai upaya memastikan ketersediaan BBM, Pertamina telah melakukan langkah antisipasi melalui build up stock di SPBU, serta terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok dan penyaluran BBM di wilayah Kabupaten Belitung.
Pemantauan langsung juga terus dilakukan terhadap kondisi di lapangan bersama Pemerintah Kabupaten Belitung, jajaran Forkopimda, Kepolisian, serta Dinas Perhubungan dan Distrik Militer wilayah Belitung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan di SPBU berjalan tertib serta ketersediaan BBM tetap terjaga.
Selain itu, Pertamina mengimbau masyarakat untuk mengikuti ketentuan pengisian yang telah ditetapkan serta menjaga ketertiban selama berada di SPBU.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait produk maupun pelayanan Pertamina, dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina atau Pertamina Contact Center (PCC) 135.(*)














