PANGKALPINANG, infoupdate.co — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengungkap alasan di balik langkah pihaknya membawa persoalan tata niaga timah di Pulau Belitung ke Kementerian Pertahanan. Menurutnya, jalur tersebut dipilih sebagai strategi untuk mempercepat lahirnya kebijakan pemerintah pusat demi mengatasi krisis yang kini menekan ribuan penambang dan mitra PT Timah.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Pangkalpinang, Senin (3/8/2026), Didit menegaskan kondisi pertimahan di Belitung “tidak baik-baik saja” akibat habisnya kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah. Kondisi itu membuat perusahaan tidak dapat melakukan ekspor sehingga berdampak langsung terhadap rantai pembelian bijih timah masyarakat.
“Situasi ini membuat harga timah di Belitung lebih rendah sekitar Rp100 ribu per kilogram dibandingkan Bangka. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan,” kata Didit.
Ia menjelaskan, berbagai upaya penyelesaian telah ditempuh pemerintah daerah, DPRD Belitung dan Belitung Timur, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, revisi RKAB belum dapat dilakukan karena adanya persyaratan yang belum terpenuhi sehingga pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Menurut Didit, DPRD Babel kemudian mengambil langkah berbeda dengan menyampaikan persoalan tersebut kepada Wakil Menteri Pertahanan. Delegasi yang dipimpinnya terdiri atas perwakilan DPRD Babel, Bupati Belitung, Bupati Belitung Timur, serta pimpinan DPRD dari kedua kabupaten.
Ia menegaskan, kunjungan itu bukan karena Kementerian Pertahanan memiliki kewenangan di sektor pertambangan, melainkan untuk mendorong lahirnya kebijakan strategis di tingkat Presiden.
“Kami menyampaikan bahwa persoalan ini membutuhkan kebijakan negara agar ada kepastian hukum. Yang dibutuhkan bukan hanya solusi teknis, tetapi keputusan yang dapat mengatasi kebuntuan yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Didit mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pemerintah daerah, terdapat sekitar 10.000 hingga 15.000 ton timah yang belum dapat dipasarkan. Di sisi lain, sekitar 5.000 ton timah yang sudah berada di gudang PT Timah juga belum dapat dibayarkan karena perusahaan masih terkendala RKAB.
Ia mengingatkan, apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan meningkat seiring memburuknya kondisi ekonomi masyarakat penambang.
Selain itu, ia juga mengkhawatirkan meningkatnya risiko penyelundupan timah ke luar negeri yang berpotensi merugikan negara.
“Kalau kondisi ini dibiarkan, bukan hanya ekonomi masyarakat yang stagnan, tetapi negara juga berpotensi kehilangan penerimaan karena timah bisa keluar melalui jalur ilegal,” ujarnya.
Didit mengatakan, berdasarkan perkembangan terbaru, pemerintah pusat telah menyiapkan rancangan keputusan yang tinggal menunggu penomoran resmi sebelum diberlakukan.
Ia juga menyebut hasil koordinasi tersebut telah disampaikan kepada Forkopimda Belitung Timur, manajemen PT Timah, dan perwakilan mitra perusahaan sehingga rencana aksi demonstrasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu diperkirakan batal.
“Ini bukan hasil kerja DPRD Babel semata. Ini merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah, DPRD Belitung, DPRD Belitung Timur, PT Timah, Kementerian ESDM, hingga Kementerian Pertahanan dalam mencari solusi bagi masyarakat,” katanya.
Didit menambahkan, manajemen PT Timah dijadwalkan segera mengundang para mitra untuk menyampaikan implementasi teknis kebijakan tersebut. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, harga pembelian timah di Belitung akan mulai disamakan dengan harga di Bangka setelah kebijakan tersebut diterapkan.
“Kami berharap kebijakan ini segera efektif sehingga aktivitas ekonomi masyarakat kembali bergerak dan situasi di Belitung tetap kondusif,” ujar Didit.(*)












