PANGKALPINANG, infoupdate.co – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, turun langsung meninjau antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pulau Bangka, Selasa (14/7/2026). Peninjauan dilakukan menyusul kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang dalam beberapa hari terakhir memicu antrean panjang dan dikeluhkan masyarakat.
Didit mengatakan, langkah tersebut merupakan respons atas banyaknya laporan warga yang kesulitan memperoleh BBM, baik jenis Pertalite maupun Pertamax. Saat berada di lapangan, ia berdialog dengan masyarakat yang mengantre serta melakukan panggilan video dengan jajaran Pertamina Patra Niaga Bangka Belitung untuk memperoleh penjelasan mengenai kondisi distribusi.
“Saya tadi mengecek langsung ke lapangan, bahkan melakukan video call dengan pihak Pertamina Bangka Belitung mengenai kondisi antrean BBM. Sejak kemarin malam sampai hari ini, banyak aspirasi masyarakat yang masuk kepada kami terkait sulitnya mendapatkan BBM,” kata Didit.
Menurut dia, DPRD berkepentingan memastikan persoalan tersebut segera tertangani mengingat dampaknya sudah dirasakan masyarakat di berbagai sektor.
“Banyak warga yang mengeluh karena aktivitas mereka terganggu. Ada yang tidak bisa bekerja, kendaraan mogok karena kehabisan BBM, hingga pelaku usaha yang kesulitan menjalankan aktivitasnya. Ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan DPRD, antrean kendaraan terjadi di sejumlah SPBU di Pulau Bangka. Tidak hanya BBM bersubsidi, masyarakat juga mengaku mulai kesulitan memperoleh BBM nonsubsidi.
Menanggapi kondisi tersebut, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Bangka Belitung, Satrio Wibowo Wicaksono, menegaskan bahwa stok BBM di Bangka Belitung dalam kondisi aman. Menurutnya, antrean panjang dipicu meningkatnya pembelian berulang yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu, bukan karena berkurangnya pasokan.
“Kalau dihitung berdasarkan stok yang ada, persediaan BBM masih mencukupi sekitar tujuh hari ke depan. Jadi tidak ada kendala pada sisi pasokan maupun distribusi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan,” kata Satrio.
Pertamina juga menemukan indikasi penyalahgunaan dalam pembelian BBM bersubsidi. Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat kendaraan yang melakukan pengisian berulang menggunakan QR Code yang sama maupun kendaraan yang diduga menggunakan nomor polisi tidak sesuai ketentuan.
“Kami menemukan penyalahgunaan QR Code dan kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai. Hingga saat ini hampir 500 kendaraan sudah kami blokir sebagai langkah penertiban,” ujarnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pertamina telah berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung guna memperkuat pengawasan di SPBU sekaligus mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selain itu, Pertamina memastikan tidak ada pengurangan kuota BBM untuk wilayah Bangka Belitung. Beberapa SPBU yang belum menerima suplai, menurut perusahaan, masih menjalani evaluasi terkait kepatuhan terhadap prosedur operasional.
Terkait SPBU di Kecamatan Nibung, Kabupaten Bangka Barat, Pertamina menyatakan distribusi akan kembali dilakukan setelah proses perbaikan fasilitas selesai dan seluruh persyaratan operasional dipenuhi.
Sementara itu, Didit meminta Pertamina segera menyampaikan kondisi yang terjadi di Bangka Belitung kepada kantor pusat agar langkah percepatan distribusi maupun penambahan pasokan dapat segera dilakukan apabila diperlukan.
DPRD juga mengusulkan evaluasi sistem pelayanan di SPBU, termasuk pemisahan jalur antrean antara kendaraan masyarakat umum dengan kendaraan pengangkut atau penampung BBM agar distribusi lebih tertib dan tepat sasaran.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai distribusi BBM benar-benar kembali normal. Yang paling penting adalah masyarakat bisa memperoleh BBM dengan mudah dan penyalurannya tepat sasaran,” tegas Didit.
Ia menambahkan, DPRD akan terus berkoordinasi dengan Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum guna memastikan kebutuhan energi masyarakat Bangka Belitung tetap terpenuhi serta mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.













