PANGKALPINANG, infoupdate.co — Dinamika aktivitas pertambangan di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, kembali menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Di tengah tuntutan masyarakat yang ingin tetap menambang demi keberlangsungan ekonomi, persoalan keselamatan kerja dan tata kelola tambang menjadi titik krusial yang tidak bisa diabaikan.
Situasi itu mengemuka dalam rapat audiensi antara masyarakat Kecamatan Pemali dengan DPRD Babel terkait aktivitas pertambangan CV Tri Mitra Resource yang digelar di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (21/5/2026).
Rapat berlangsung cukup dinamis. Aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan ruang tambang tetap dibuka mulai menemukan titik temu setelah sebagian besar tuntutan warga disebut telah diakomodasi.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan dari lima poin tuntutan masyarakat, empat di antaranya telah mendapatkan jalan penyelesaian.
“Di pertambangan di daerah Pondi dan Alhamdulillah dari lima tuntutan, empat tuntutan sudah diakomodir,” ujar Didit usai rapat.
Namun demikian, satu persoalan penting masih dalam tahap pembahasan bersama PT TIMAH, terutama menyangkut lokasi aktivitas tambang yang dinilai bersinggungan dengan aspek keselamatan pekerja.
Menurut Didit, masyarakat sebenarnya tidak meminta izin untuk menambang di area inti atau wilayah primer yang berisiko tinggi. Warga hanya berharap diberi ruang untuk menambang di area pinggiran atau “kulit” tambang yang dianggap lebih aman.
“Keinginan masyarakat untuk menambang itu di bagian kulitnya, bukan di primernya. Karena di primer ini menyangkut keselamatan tenaga kerja,” jelasnya.
Ia menegaskan, DPRD Babel tidak ingin persoalan ekonomi masyarakat berbenturan dengan keselamatan kerja maupun aturan pertambangan yang berlaku. Karena itu, solusi yang didorong adalah aktivitas tambang yang tetap memberi ruang bagi masyarakat tanpa mengganggu area berbahaya.
“Nah, tetapi yang di kulit-kulit ini, di sisi-sisi kulit, yang tidak membahayakan tenaga kerja,” tambah Didit.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Didit menyebut PT TIMAH dijadwalkan menggelar rapat lanjutan pada Kamis siang sekitar pukul 13.30 WIB. DPRD Babel juga meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ikut mengawasi proses pembahasan agar keputusan yang diambil tetap berpihak pada keselamatan dan kepentingan masyarakat.
“Dan Alhamdulillah, Pak Fitri PT TIMAH setengah dua ini akan rapat. Dan saya minta Kepala Dinas ESDM mengawasi itu. Mudah-mudahan ini bisa diwujudkan,” katanya.
Persoalan tambang rakyat di Bangka Belitung memang kerap menjadi dilema panjang antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan tata kelola pertambangan yang aman serta berkelanjutan.
Di satu sisi, tambang menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak warga. Namun di sisi lain, aktivitas yang tidak terkelola dengan baik berpotensi memunculkan konflik, kerusakan lingkungan hingga risiko kecelakaan kerja.
Karena itu, langkah DPRD Babel yang mencoba membuka ruang dialog dinilai menjadi pendekatan penting agar persoalan pertambangan tidak terus berujung pada ketegangan di lapangan.
Audiensi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penyelesaian persoalan tambang tidak cukup hanya melalui penertiban atau pelarangan semata, tetapi juga membutuhkan komunikasi, pengawasan, dan keberanian mencari jalan tengah yang realistis bagi masyarakat.(*)













