Ekonomi & BisnisHeadlinePolitik

Ketua Pansus Ranperda PPM WPR/IPR DPRD Babel Imam Wahyudi Bongkar Persoalan Timah di ICDX: Antara Kebocoran dan Hak Daerah yang Terabaikan

×

Ketua Pansus Ranperda PPM WPR/IPR DPRD Babel Imam Wahyudi Bongkar Persoalan Timah di ICDX: Antara Kebocoran dan Hak Daerah yang Terabaikan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, infoupdate.co — Di balik gemerlap komoditas timah yang selama ini menjadi kebanggaan Bangka Belitung, tersimpan persoalan serius yang belum sepenuhnya terurai. Kebocoran perdagangan, praktik ilegal, hingga ketimpangan bagi hasil menjadi kegelisahan yang kian nyata.

Berangkat dari keresahan itu, Ketua Pansus Ranperda PPM, WPR/IPR, Imam Wahyudi bersama timnya melakukan kunjungan ke Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) di Jakarta, bursa resmi negara untuk perdagangan komoditas, termasuk timah batangan. Jumat, (10/4).

Kunjungan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan upaya menggali pemahaman mendalam tentang bagaimana seharusnya sistem perdagangan timah berjalan—transparan, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi daerah penghasil.

“Betul, bersama kawan-kawan pansus, kami berkunjung ke ICDX guna lebih memahami sistem perdagangan resmi negara,” ujar Imam.

Namun di balik itu, ada harapan besar yang ia suarakan. Menurutnya, timah yang diambil dari bumi Bangka Belitung seharusnya kembali dalam bentuk kesejahteraan bagi masyarakatnya. Realitas yang terjadi saat ini dinilai jauh dari harapan.

“Tidak sebanding rasanya, timah yang begitu besar diambil dari Babel, tapi yang tercatat sebagai bagi hasil ke daerah sangat kecil,” tegasnya.

Ia bahkan menyoroti persoalan royalti yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya mengalir ke daerah. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kebocoran dalam tata niaga timah.

“Kami menduga masih marak perdagangan timah ilegal yang luput dari pengawasan. Negara harus hadir untuk menutup celah kebocoran ini,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, anggota pansus juga mengajukan berbagai pertanyaan kritis. Mulai dari peran ICDX dalam perdagangan domestik dan ekspor, data ekspor timah 2025, mekanisme penentuan harga, hingga kemungkinan BUMD daerah ikut serta dalam sistem bursa. Bahkan, persoalan rantai perdagangan di tingkat bawah turut disorot sebagai akar persoalan.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama ICDX, Nur Salam, menegaskan bahwa kehadiran ICDX bertujuan menertibkan perdagangan timah, meningkatkan transparansi, serta mendorong penerimaan negara.

Menurutnya, sistem bursa justru dirancang untuk menekan praktik perdagangan bebas yang tidak terkontrol, mengurangi kebocoran, serta memastikan harga terbentuk secara terbuka.

Ia juga membuka peluang bagi BUMD untuk bergabung dalam ICDX, dengan catatan memenuhi persyaratan seperti kepemilikan IUP dan RKAB. Namun ia menegaskan, ICDX tidak memiliki kewenangan dalam penetapan royalti maupun pengelolaan data ekspor, karena hal tersebut berada di ranah pemerintah.

“Peran kami adalah menyediakan sistem perdagangan yang transparan. Harga ditentukan oleh mekanisme pasar,” jelasnya.

Nur Salam menambahkan, ICDX akan terus memperkuat sistem dan meningkatkan kualitas bursa agar semakin dipercaya oleh pelaku usaha dan pemangku kepentingan.

Menutup pertemuan, ia mengapresiasi langkah kritis DPRD Babel. Baginya, kunjungan ini menunjukkan keseriusan daerah dalam mengawal tata niaga timah agar lebih adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *