Ekonomi & BisnisHeadlinePangkalpinang

Evaluasi APBD 2026: Wali Kota Pangkalpinang Warning Keras Soal Kinerja OPD

×

Evaluasi APBD 2026: Wali Kota Pangkalpinang Warning Keras Soal Kinerja OPD

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, infoupdate.co – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Fisik dan Keuangan APBD Kota Pangkalpinang hingga Maret 2026 yang digelar di Ruang Pertemuan Bapperida Pangkalpinang, Rabu (15/04/2026).

‎Kegiatan ini turut dihadiri Sekda, seluruh Pejabat Eselon II, Direktur RSUD Depati Hamzah, Direktur PDAM, jajaran camat se-Kota Pangkalpinang, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

‎Dalam arahannya, Wali Kota menyoroti pelaksanaan pekerjaan fisik yang dinilai masih belum efektif, terutama jika dikerjakan menjelang akhir tahun yang berpotensi terkendala musim hujan.

‎“Kalau pekerjaan fisik seperti perawatan jalan dilakukan di akhir tahun, saat musim hujan, tentu tidak maksimal. Selain itu, biaya tenaga kerja juga jadi tidak efisien karena waktu kerja terbatas,” ujarnya.

‎Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan administrasi, khususnya terkait input dan pelaporan kegiatan. Menurutnya, banyak pekerjaan yang secara teknis sudah berjalan, namun terhambat pada sisi administrasi.

‎“Jangan sampai kita terlambat hanya karena persoalan administrasi. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh OPD,” tegasnya.

‎Selain itu, Wali Kota turut menyoroti keterlambatan pembayaran honor pegawai di beberapa dinas. Ia meminta agar pembayaran honor dilakukan tepat waktu, paling lambat setiap tanggal 25.

‎“Jangan sampai honor pegawai terlambat. Targetkan tanggal 25 sudah dibayarkan, kalaupun molor hanya satu sampai dua hari,” katanya.

‎Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan hasil monitoring dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kinerja Pemerintah Kota Pangkalpinang. Berdasarkan penilaian terbaru, Pangkalpinang berhasil meraih peringkat pertama se-kabupaten/kota setelah sebelumnya berada di posisi lima besar.

‎Meski demikian, masih terdapat catatan pada pengelolaan aset daerah yang dinilai perlu dibenahi.

‎“Tahun ini ditargetkan penyelesaian 700 sertifikat tanah. Ini bukan hanya tanggung jawab bagian aset, tapi seluruh OPD harus berkoordinasi,” jelasnya.

‎Ia menegaskan bahwa persoalan aset yang sering berbenturan dengan masyarakat harus diselesaikan secara proaktif melalui pembentukan satuan tugas dan pendekatan langsung kepada masyarakat.

‎Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum evaluasi dan perbaikan kinerja seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *