PANGKALKPINANG, infoupdate.co – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak pemerintah pusat segera mempercepat pencairan dana sisa royalti timah dan iuran tetap sebesar Rp1,078 triliun. Dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menutup defisit keuangan daerah.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menjelaskan, pencairan dana masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Kita sudah komunikasi kepada teman-teman BPK RI dan Banggar DPR RI, karena itu bisa dibayar setelah audit BPK RI. Mungkin teknisnya BPK RI yang mendorong supaya itu harus dibayar kepada Kementerian Keuangan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Didit menegaskan, pihaknya membutuhkan dukungan seluruh perwakilan daerah di tingkat pusat agar percepatan pembayaran sisa royalti timah sebesar 4,5 persen bisa segera direalisasikan. Ia juga menyebut DPRD Babel telah berkoordinasi dengan anggota DPR RI dari dapil Babel, termasuk Rudianto Tjen, dan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Badan Anggaran DPR RI untuk menjadwalkan pembahasan lanjutan.
Selain itu, Didit meminta seluruh kepala daerah dan unsur legislatif di Babel bersatu memperjuangkan hak daerah atas dana royalti tersebut. “Kami minta kepada pemerintah pusat tolong permudahlah, artinya hak kami selaku pulau timah telah kami berikan. Tolong kewajiban pemerintah pusat untuk mempercepat sisa royalti Pemda baik provinsi maupun kabupaten, karena ini untuk menutup defisit,” tegasnya.
Di sisi lain, beredar informasi adanya kelebihan pembayaran yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan pada tahun-tahun sebelumnya. Akibatnya, sisa royalti timah otomatis dipotong untuk menutup kelebihan pembayaran tersebut. Menanggapi hal ini, Didit meminta transparansi dan penjelasan rinci dari pemerintah pusat terkait perhitungan pemotongan dana.
Dengan kondisi keuangan daerah yang tertekan, DPRD Babel berharap pemerintah pusat segera memenuhi kewajibannya kepada daerah penghasil timah agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.(*)













