Pangkalpinang, 3 Desember 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung kembali memperkuat literasi publik melalui kehadiran Kepala Kantor Wilayah, Qriz Pratama, sebagai narasumber dalam program Ruang Publik TVRI Bangka Belitung. Talkshow bertema “Transformasi Keimigrasian 2025: Optimalisasi Perlindungan terhadap Masyarakat serta Layanan Publik yang Semakin Modern” ini tayang pada Rabu sore pukul 17.00 WIB.
Dalam sesi pembuka, Qriz Pratama mengulas perubahan strategis tata kelola keimigrasian nasional pasca terbentuknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Transformasi kelembagaan ini dinilai menjadi fondasi penting bagi penguatan regulasi, kejelasan kewenangan, serta percepatan inovasi layanan keimigrasian, khususnya di daerah kepulauan seperti Bangka Belitung.
Memasuki segmen layanan publik, Kakanwil memaparkan berbagai inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendorong transformasi layanan berbasis digital. Salah satu terobosan utama adalah pemanfaatan M-Paspor yang mempermudah dan mempercepat proses permohonan paspor secara lebih efisien. Selain itu, unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Ditjenim Bangka Belitung juga mengembangkan inovasi yang disesuaikan dengan karakter di wilayah kerja.
Inovasi tersebut antara lain PASIR KUARSA, layanan jemput bola ke desa oleh Kantor Imigrasi Pangkalpinang, serta MENDANAU, layanan paspor antar desa dan pulau oleh Kantor Imigrasi Tanjungpandan. Kedua program ini dirancang untuk memperluas jangkauan layanan, memastikan masyarakat—termasuk yang berada di wilayah terpencil—tetap memperoleh akses keimigrasian yang mudah, adil, dan setara.
Pada sesi berikutnya, pembahasan di fokuskan pada isu keimigrasian aktual yang menjadi perhatian publik, khususnya potensi penyalahgunaan paspor yang dapat bermuara pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM). Kakanwil menegaskan bahwa Imigrasi tidak hanya berperan sebagai pemberi layanan, tetapi juga garda depan perlindungan masyarakat. Upaya pencegahan dilakukan melalui wawancara mendalam pemohon paspor, validasi ketat tujuan keberangkatan, serta edukasi berkelanjutan melalui program Desa Binaan Imigrasi dan sinergi lintas sektor dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan BP2MI.
Melalui dialog ini, Kanwil ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung mengajak masyarakat untuk semakin sadar dan bijak dalam memanfaatkan layanan keimigrasian resmi. Imigrasi hadir bukan hanya untuk melayani administrasi perjalanan, tetapi juga untuk melindungi setiap warga agar terhindar dari risiko penipuan, perdagangan orang, dan praktik ilegal lainnya. Dengan pemahaman yang baik dan partisipasi aktif masyarakat, pengawasan dan perlindungan keimigrasian dapat berjalan lebih kuat demi terwujudnya Bangka Belitung yang aman, tertib, dan bermartabat.(*)













