Ekonomi & BisnisNasional

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Penyaluran BBM Subsidi Harus Sesuai Aturan

×

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Penyaluran BBM Subsidi Harus Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, infoupdate.co — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi di seluruh wilayah operasional, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap transaksi pembelian BBM subsidi harus dilakukan sesuai antara QR Code, nomor polisi kendaraan, dan konsumen yang berhak.

Sebagai bagian dari pengawasan penyaluran agar tetap tepat sasaran, Pertamina melakukan pengecekan rutin, termasuk melalui rekaman CCTV di SPBU. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran atau indikasi penyimpangan, Pertamina berhak melakukan pemblokiran sementara terhadap QR Code kendaraan yang tidak sesuai dengan data terdaftar.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyampaikan bahwa langkah pengawasan ini dilakukan untuk menjaga akurasi data dan memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

“Pertamina berkewajiban menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan. Jika ditemukan transaksi yang tidak sesuai antara QR Code dan nomor polisi kendaraan, kami melakukan pemblokiran dan menindak tegas SPBU yang melayani penyaluran tidak sesuai ketentuan,” ujar Rusminto.

Pertamina juga menegaskan bahwa SPBU wajib mematuhi seluruh prosedur penyaluran. Bagi SPBU yang terbukti melayani pembelian BBM subsidi tidak sesuai QR Code dan nomor polisi kendaraan, Pertamina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan.

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk memastikan data kendaraan pada Subsidi Tepat telah sesuai, serta melakukan pembelian BBM subsidi sesuai ketentuan agar proses penyaluran tetap berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait produk, layanan, maupun pelaporan distribusi BBM, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau melalui aplikasi MyPertamina.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *