BANGKA TENGAH, infoupdate.co — Dalam upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Tahun 2025 di Soll Marina Hotel, Kabupaten Bangka Tengah.
Kegiatan ini menjadi ruang kolaboratif bagi berbagai instansi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyatukan langkah dalam menjaga stabilitas daerah. Melalui koordinasi yang lebih kuat, pengawasan terhadap orang asing diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan berdampak langsung bagi keamanan serta ketertiban masyarakat.

Rapat dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan mitra strategis seperti Polda Babel, Kejaksaan Tinggi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Tenaga Kerja, BIN Daerah, Bea Cukai, Lanal, Lanud, BNN, KSOP Pangkalbalam, Dinas Pariwisata, PT Angkasa Pura Indonesia, serta Kantor Imigrasi Pangkalpinang. Kehadiran lintas lembaga tersebut menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan Bangka Belitung tetap aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Amrulloh Shodiq, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah sekaligus menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, menekankan pentingnya Timpora sebagai sarana memperkuat jejaring antarinstansi dalam pengawasan keimigrasian. Ia juga mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap dinamika mobilitas orang asing, termasuk potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) di wilayah Bangka Belitung.

Melalui forum ini, berbagai instansi peserta sepakat untuk memperkuat mekanisme pertukaran informasi, meningkatkan koordinasi lapangan, serta memperluas jangkauan pengawasan terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, serta peningkatan pengawasan di sektor pertambangan yang rawan pelanggaran izin kerja.
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Babel berharap, sinergi yang terbentuk melalui Timpora dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat — menciptakan rasa aman, melindungi lapangan kerja warga lokal, sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat di daerah kepulauan ini.(rilis)













