AdvertorialHukum dan KriminalPangkalpinang

Tindak Tegas Tambang Ilegal di Opas, Pemkot Sarankan Forkopimda Bentuk Satgas Gabungan

×

Tindak Tegas Tambang Ilegal di Opas, Pemkot Sarankan Forkopimda Bentuk Satgas Gabungan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, infoupdate.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menegaskan sikap untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah kota. Pernyataan ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, dalam rapat koordinasi tindak lanjut laporan aktivitas tambang ilegal di Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, yang digelar di Smart Room Center Kantor Wali Kota, Selasa (16/9/2025).

Menurut Unu, masyarakat sudah merasakan dampak serius dari penambangan ilegal, mulai dari kerusakan jembatan, konflik sosial antara warga pro dan kontra, pencemaran sungai, hingga bencana longsor dan banjir di beberapa titik. Karena itu, ia menekankan perlunya langkah bersama untuk menginventarisasi dan melaporkan aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung.

“Tuntutan masyarakat jelas. Pertama, ada tindakan hukum terhadap pemilik ponton tambang ilegal. Kedua, koordinasi dengan aparat berwajib untuk patroli. Ketiga, melakukan renovasi dan reklamasi di lokasi terdampak. Keempat, turun langsung menyambangi warga,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan dalam menangani tambang ilegal. Selain itu, akan dibuat rencana aksi pembagian tugas lintas instansi, meliputi aspek keamanan hingga penegakan hukum.

“Walaupun sudah ada sistem keamanan lingkungan (siskamling), tetap harus ada pemantauan ketat,” tambahnya.

Unu juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas serta pelaporan berjenjang sesuai regulasi kepada aparat penegak hukum. Rapat koordinasi ini turut dihadiri perwakilan Polresta Pangkalpinang, Kesbangpol, pihak kecamatan, dan kelurahan terkait. (dis/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *