PANGKALPINANG, infoupdate.co— Sengketa lahan dan konflik antara masyarakat dengan perusahaan kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis siang.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, rapat ini membahas dua isu utama yang menyentuh kehidupan warga Bangka Barat: konflik dengan PT Sawindo dan sengketa lahan Landbouw seluas 113 hektare di Kecamatan Kelapa.
Didit menyampaikan bahwa Dinas Perkebunan akan turun tangan langsung pada hari Senin untuk menjembatani komunikasi antara warga dan PT Sawindo. Perusahaan disebut telah membuka ruang untuk menerima aspirasi masyarakat terkait program plasma dan CSA, selama tetap dalam koridor hukum.“Insyaallah perusahaan akan mengakomodasi, tapi sesuai ketentuan,” ujar Didit.
Sementara itu, sengketa lahan Landbouw memasuki babak baru. Meski masyarakat telah memenangkan gugatan di pengadilan, Pemkab Bangka Barat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan tersebut.
Didit menegaskan bahwa DPRD akan berkonsultasi dengan Pengadilan Tinggi Babel untuk mendapatkan telaah hukum yang lebih mendalam, mengingat tafsir hukum bisa berbeda-beda.“Jangan ada keributan. Kita tunggu telaah hukum dari Pengadilan Tinggi,” imbaunya, seraya mengajak semua pihak menjaga kondusivitas.
Rapat ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil dan damai, di tengah harapan masyarakat agar hak atas tanah dan kehidupan mereka dihormati.(*)














