Ekonomi & BisnisPangkalpinangPolitik

DPRD Babel Gelar RDP Bersama WALHI Bahas Revisi Perda Zonasi Laut, Dorong Perlindungan Wilayah Nelayan

×

DPRD Babel Gelar RDP Bersama WALHI Bahas Revisi Perda Zonasi Laut, Dorong Perlindungan Wilayah Nelayan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, infoupdate– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bangka Belitung dalam rangka membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3-K).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat Gubernur Babel mengenai usulan zona zero pada wilayah laut yang saat ini digunakan untuk kegiatan pertambangan. Usulan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi wilayah laut sebagai ruang tangkap nelayan tradisional.

“Perda zonasi dan RTRW saat ini masih dalam tahap integrasi. Kami dorong agar Komisi I bersama Biro Hukum segera menyampaikan surat resmi penolakan terhadap titik-titik laut yang akan dikembalikan sebagai wilayah nelayan,” tegas Didit.

Dalam rapat tersebut, DPRD Babel juga menyusun langkah strategis lintas komisi:

  • Komisi I akan berkoordinasi dengan Biro Hukum
  • Komisi II akan melakukan pembahasan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)
  • Komisi III akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen DPRD Babel untuk memastikan bahwa revisi Perda RTRW dapat diterima oleh Kementerian Dalam Negeri, dan jika ditolak, dapat dikembalikan ke daerah untuk dilakukan revisi ulang.

RDP ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi, perwakilan DPRD kabupaten/kota, WALHI, serta masyarakat Desa Beriga yang terdampak langsung oleh kebijakan zonasi laut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *