PANGKALPINANG, infoupdate.co – DPRD dan Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi menyepakati Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini. Rapat yang berlangsung hangat ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif, Senin (21/7/2025).
Dalam arah kebijakan 2026, tercatat pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp711,81 miliar. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp210,76 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp494,83 miliar, serta pendapatan sah lainnya senilai Rp6,22 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dipatok mencapai Rp872,01 miliar. Artinya, ada selisih defisit anggaran sekitar Rp160,20 miliar. Untuk menutupinya, pemerintah daerah mengandalkan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar. Meski begitu, masih tersisa kekurangan pembiayaan sebesar Rp137,20 miliar yang menjadi pekerjaan rumah bersama.
Pj. Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin dalam sambutannya, menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi dinamika anggaran dan tantangan pembangunan.
“Eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi mata uang. Tanpa sinergi, pembangunan bisa kehilangan arah, dan kesejahteraan hanya menjadi angan,” ujarnya.
Unu juga mengajak seluruh anggota dewan untuk terus memberikan masukan serta kritik yang membangun demi memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Dengan disetujuinya Perubahan APBD 2025 serta ditetapkannya arah pembangunan 2026, kita berharap Pangkalpinang semakin siap menjawab tantangan zaman dan memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya optimis. (dis)













