PANGKALPINANG, infoupdate.co — Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menempati posisi ketiga daerah asal korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia setelah Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya dalam Rapat Koordinasi Perlindungan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sektor Judi Online dan Online Scam, yang berlangsung di Swiss Belhotel Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025).
Meski jumlah penduduk hanya sekitar dua juta jiwa, hingga saat ini tercatat sebanyak 35 warga Babel telah melapor sebagai korban TPPO. Data mereka telah diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri dan Kemenko Polhukam untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Data yang masuk ke saya hampir 35 orang nangis-namgis minta pulang ke Bangka Belitung. Insya Allah adalam anggaran perubahan, BLK yang selama ini distop oleh pemprov, DPRD minta dihidupkan lagi,” ujarnya.
Didit Srigusjaya menekankan pentyingnya kolaborasi lintas sektoral guna mencegah dan menangani kasus serupa di masa mendatang.(*)














