PANGKALPINANG, infoupdate.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang II Tahun Sidang I Tahun 2025, Jumat (23/5/2025). Dalam Rapat Paripurna tersebut disepakati bahwa laporan hasil reses dari tujuh perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) tidak dibacakan satu per satu, melainkan langsung diserahkan kepada pimpinan sidang.
Sempat Di-skors
Rapat Paripurna ini sempat di-skors hingga dua kali. Penundaan ini terjadi karena ketidakhadiran Gubernur Hidayat Arsani ataupun Wakil Gubernur Hellyana serta Plt Sekda, sehingga menimbulkan interupsi dari hampir semua fraksi.
Namun meski sempat tertunda, sidang akhirnya dilanjutkan kembali dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Edi Nasapta.
Dalam sambutannya, Edi Nasapta menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah penyampaian laporan hasil reses DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk diketahui bersama.
Proses dan tujuan Reses.
Edi Nasapta menerangkan bahwa pelaksanaan masa reses telah dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 19 Mei 2025.
Reses ini merupakan kegiatan kunjungan kerja anggota dewan ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Aspirasi yang terkumpul kemudian dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan selanjutnya akan disampaikan sebagai usulan program dan kegiatan pembangunan kepada pemerintah daerah dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.**