BelitungBelitung TimurDaerahEkonomi & BisnisPendidikanPolitik

Reses Anggota DPRD Babel: Edi Nasapta dan Taufik Mardin Jaring Asmara di Desa Perawas

×

Reses Anggota DPRD Babel: Edi Nasapta dan Taufik Mardin Jaring Asmara di Desa Perawas

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPANDAN, infoupdate.co – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan reses, menjaring aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) di Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan. Reses anggota DPRD Babel masa sidang 1 tahun 2025, bertempat di Aula SMAN 2 Tanjungpandan, Desa Perawas, Jumat 17 Januari 2025.

Kegiatan reses tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta dan Anggota DPRD Babel H Taufik Mardin. Dalam reses ini, mereka mengundang perwakilan SMAN 2 Tanjungpandan, Kepala Desa Perawas, Kepala Desa Air Raya, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan sekolah sekitar serta masyarakat sekitar.

Selama kegiatan reses, dua wakil rakyat itu didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Bangka Belitung Adi Zahriadi, Kepala SMAN 2 Tanjungpandan Sudiyono.

Adapun beberapa aspirasi yang terjaring di antaranya permintaan pembongkoran trotoar di depan SMAN 2 Tanjungpandan. Alasannya, karena sering terjadi kecelakaaan. Sebab jika siswa-siswi pulang sekolah ketika ada yang jemput sering menggunakan bahu jalan.

Lalu, ada usulan masyarakat agar aset provinsi yang tidak dimanfaatkan berada di Perawas agar dihibahkan ke desa guna membantu pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan lahan tersebut. Selain itu, pembebasan lahan di samping SMAN 2 Tanjungpandan, sehingga pihak desa ataupun pemda bisa membangun jalan.

Kemudian ada usulan agar dilakukan normalisasi sungai Aik Bebulak Desa Perawas, serta ada pertanyaan bahwa tidak ada laginya insentif lembaga adat dari Provinsi Babel dan beberapa permasalahan lainnya.

“Alhamdulillah kami telah menyerap aspirasi masyarakat, banyak yang sudah terima masukan dari masyarakat seperti masalah sekolah, pertambangan, persoalan jalan dan lain-lainnya,” kata Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta.

Menurut Edi Nasapta, masukan atau aspirasi yang masuk itu akan mereka koordinasikan, konsultasikan serta melakukan eksekusi dengan pihak eksekutif yakni Pemprov Babel.

“Ya tentunya, aspirasi ini akan dibawah sesuai tujuannya dengan pihak terkait hal teknis tersebut,” sebut politisi Nasdem itu.

Edi menambahkan, ada masukan mengenai Penerangan Jalan Umum (PJU), namun ternyata itu area pusat sehingga provinsi tidak bisa masuk.

“Padahal, pada 2025 akan ada 30 titik PJU dan 25 titik lampu ukuran besar akan terpasang di Pulau Belitung oleh Dinas Perhubungan Babel,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *