PANGKALPINANG, infoupdate.co – Pemanfaatan teknologi digital oleh Pertamina, telah membawa perubahan yang signifikan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Indonesia. Salah satunya dengan penggunaan Fuel Card dan QR Code dalam pembelian BBM Bersubsidi. Inovasi ini tidak hanya mengatasi berbagai kendala dalam distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga memastikan bahwa subsidi tepat sasaran, mendorong transparansi dan efisiensi dalam distribusi bahan bakar.
Sales Area Manager Retail Babel PT Pertamina Patra Niaga, Adeka Sangtraga Hitapriya, menyebutkan, pemberlakuan QR Code merupakan upaya Pertamina untuk mencatat transaksi BBM secara lebih baik dan transparan. Hal ini dikarenakan ada anggaran kompensasi yang diberikan pemerintah untuk BBM, khususnya bagi produk Pertalite dan Bio Solar.
Pemberlakuan QR Code ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui data pengguna subsidi BBM. Selain itu juga ditujukan agar penyaluran BBM Subsidi (Solar Subsidi & Pertalite) tepat sesuai dengan segmen yang diatur oleh Pemerintah. Sistem ini melindungi memastikan BBM Bersubsidi hanya diberikan kapada konsumen yang berhak.
Dikatakan Adeka, dasar penerapan pemberlakuan QR Code ini mengacu pada Perpres No. 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, bahwa Pertamina diwajibkan menyalurkan tepat sasaran kepada konsumen.
“Jadi terdapat kewajiban penggunaan sistem teknologi informasi dalam penyaluran BBM, yang tertuang dalam Peraturan BPH Migas No. 06 Tahun 2013,” terang Adeka.
Adeka menyebutkan penggunaan Fuel Card dan QR Code untuk pembelian BBM Bersubsidi ini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sudah dimulai dijalankan tahun 2023 lalu.
“Babel menjadi daerah pertama yang dilakukan uji coba sistem Fuel Card dan QR Code ini. Uji coba dilakukan pada 1 Desember 2022. Di masa uji coba ini masyarakat diharapkan segera melakukan pendaftaran program subsidi tepat melalui di website: subsiditepat.mypertamina.id. Lalu mulai November hingga 1 Desember 2023, Pertamina melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pelaksanaan implementasi uji coba penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh (Full Cycle) atau menggunakan Kode QR untuk Solar Subsidi di SPBU di kabupaten/kota wilayah uji coba,” papar Adeka.
Menurut Adeka, ada beberapa pertimbangan mengapa Babel menjadi daerah pertama yang dipilih untuk penerapan pembelian BBM Bersubsidi dengan teknologi digital ini. Beberapa pertimbangan tersebut antara lain: bukan jalur utama lintas antar provinsi, kesiapan infrastruktur digital, dan kesiapan bantuan untuk pendaftaran di lapangan.
Pada awal-awal uji coba sistem ini memang terjadi pro kontra. Namun, hal tersebut lebih kepada belum terbiasanya masyarakat QR Code Subsidi tepat ini. Kalau sekarang masyarakat Bangka Belitung telah memahami terkait pembelian BBM Bersubsidi menggunakan QR Code,” ungkap Adeka.
“Yang jelas, dengan program ini, masyarakat merasakan manfaat yang signifikan, seperti berkurangnya antrian di SPBU dibandingkan sebelum program ini diterapkan. Masyarakat merasa lebih tenang karena hak subsidi mereka lebih terjamin, sehingga tidak perlu rebutan atau antri panjang di SPBU. Intinya, program subsidi tepat ini membuat distribusi BBM menjadi lebih terkendali dan termonitor,” tambah Adeka.
Untuk jumlah pembeliannya, sesuai dengan regulasi yang diatur berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 541/1043/IV/2019, dan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 900/0637/IV/2022. Berdasarkan regulasi tersebut, untuk solar subsidi jenis angkutan umum atau barang roda 4 sebanyak 30 liter per hari, angkutan umum atau barang dan kendaraan pribadi roda 6 atau lebih sebanyak 60 liter per hari, dan kendaraan pribadi roda 4 sebanyak 20 liter per hari. Adapun untuk BBM jenis Pertalite kendaraan plat kuning roda 4 sebanyak 40 liter per hari dan kendaraan Plat Hitam roda 4 sebanyak 30 liter per hari.
Dikatakan Adeka, Pemerintah saat ini mulai menerapkan pembelian BBM Bersubsidi jenis Pertalite pada kendaraan roda empat menggunakan QR Code secara nasional. Terdapat 136 Kabupaten dan Kota dari 9 provinsi di Indonesia yang mulai menggunakan QR Code untuk pembelian BBM Bersubsidi. Kabupaten/kota tersebut di antaranya: Kabupaten Pandeglang, Ciamis, Kuningan, Jepara, Cilacap, Wonogiri, Mojokerto, Kediri, Lumajang, Kota Banjarmasin, Kota Payakumbuh, dan kota lainnya.
Tunggak Pajak, Fuel Card Diblokir
Sukses penggunaan QR Code untuk pembelian BBM Bersubsidi, Pertamina bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan inovasi terhadap program Fuel Card. Kali ini yang disasar adalah kendaraan yang menunggak pajak. Program tersebut adalah pemblokiran fuel card solar bersubsidi bagi kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraannya.
Langkah ini selain untuk mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi, juga mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi secara ilegal, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Babel.
Pelarangan pengisian BBM Bersubsidi bagi kendaraan roda empat yang menunggak pajak ini mulai diberlakukan per tangal 10 November 2023. Larangan diberlakukan secara resmi dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor: 541/259 tentang Pendistribusian jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu tertanggal 23 Oktober 2023.
Salah satu poin dari surat edaran tersebut dengan tegas menyebutkan, bahwa kendaraan yang dapat menggunakan jenis BBM tertentu (solar subsidi), adalah kendaraan yang telah lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mendapat verifikasi oleh Unit Pelaksana Teknis SAMSAT Kepulauan Bangka Belitung di kabupaten/kota.
Bagi kendaraan yang menunggak pajak paling lambat dua bulan setelah batas akhir berlakunya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), maka Fuel Card-nya akan diblokir. Selanjutnya jika PKB tersebut sudah dilunasi, maka pengguna diharuskan melakukan pendaftaran kembali sesuai ketentuan yang berlaku untuk pengajuan Fuel Card yang baru. PT Pertamina Patra Niaga (Persero) dapat melakukan pemblokiran terhadap nomor polisi yang tertera pada QR Subsidi Tepat My Pertamina, dan membuka blokir QR tersebut berdasarkan data dari Pemprov Babel.
“Selama ini ribuan kendaraan yang menunggak pajak. Nah dengan pemblokiran Fuel Card ini, maka kendaraan yang pajaknya mati atau tertunggak, tidak bisa membeli BBM Bersubsidi di SPBU. Harapan kita dengan program ini, tentu masyarakat makin sadar untuk membayar kewajibannya. Dan dengan ini pula, PAD Babel akan meningkat,” harap Adeka.
Berkenaan dengan penggunaan fuel card dan QR Code dalam pembelian BBM Bersubsidi yang dilakukan Pertamina ini, Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Golkar, Bambang Patijaya (BPJ) menyebutkannya sebagai langkah yang tepat.

“Tinggal disempurnakan saja. Dan dari informasi yang saya terima dan juga hasil berdiskusi dengan BPH Migas, penerapan Fuel Card dan QR Code di Babel sudah berjalan cukup baik,” imbuhnya.
Apakah program ini sudah saatnya diterapkan secara nasional? “Saya pikir silakan saja. Nanti apakah ini bisa benar-benar diterapkan secara nasional, maka tentu akan ada evaluasi dan kita bahas lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait,” sebut BPJ.
Dikatakannya, pada dasarnya Pertamina yang diberikan tugas untuk mengatur distribusi BBM Bersubsidi ini, yang kemudian melakukan digitalisasi sehingga mempermudah aspek pengawasan pengendalian, untuk memastikan bahwa memang kendaraan-kendaraan yang diberikan subsidi sudah tepat.
“Dengan program ini, beban APBN untuk subsidi BBM ini pasti terbantu. Jadi digitalisasi ini adalah salah satu cara bagaimana dalam penyaluran BBM Bersubsidi itu dapat berjalan tepat sasaran, sehingga subsidi yang diberikan dari dana APBN tersebut dapat termanfaatkan secara maksimal kepada yang membutuhkan,” pungkasnya.
Cara Mendapatkan QR Code
Lalu bagaimana cara untuk bisa mendapatkan QR Code pembelian BBM Bersubsidi ini? “Pertama-tama, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen data diri dan kendaraan untuk mendaftar di situs subsiditepat.mypertamina.id. Berkas yang perlu dilampirkan antara lain: Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tampak depan dan belakang, dan Foto kendaraan dari samping dan pastikan nomor polisi kendaraan terlihat jelas.
Kemudian masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah sebagaimana panduan di situs web subsiditepat.mypertamina.id. Jika sudah selesai mendaftar, maka konsumen akan menerima barcode yang bisa digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.
“Pendaftaran gratis dan tidak dipungut biaya. Jika sudah terdaftar maka konsumen dapat menunggu hasil konfirmasi pendaftaran melalui email maksimal 14 hari kerja,” pungkas Adeka.(raf)













