Headline

Kejagung Serahkan 10 Tersangka Korupsi Timah

×

Kejagung Serahkan 10 Tersangka Korupsi Timah

Sebarkan artikel ini

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
MARKET
Kamis, 13/06/2024 14:21 WIB

Foto: Rosalina (RL), eks General Manager PT Tinindo Internusa keluar dari gedung Kejaksaan Agung usai diperiksa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada Rabu (15/5/2024). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)

Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan 10 orang tersangka dan barang bukti (Tahap 2) Perkara Timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, (13/6/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Kejagung telah menyatakan barang bukti dan berkas tersangka lengkap sehingga penyidik menyerahkan 10 orang beserta barang buktinya Kejari Jaksel.

“Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan menelaah barang bukti agar jangan sampai ada error personal terkait tersangka. Barang bukti juga diteliti agar tidak eror,” ujar Harli dalam Konferensi Pers di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *