PANGKALPINANG, infoupdate.co — Konflik panjang antara masyarakat Belantu, Kembiri, Membalong, dan Simpang Rusa dengan PT Foresta Lestari Dwikarya memasuki babak baru. Selasa (25/11/2025), Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sepakat membentuk Paniti Kerja (Panja), untuk menuntaskan persoalan plasma yang selama ini menggantung.
Hal ini disepakati saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB), perwakilan masyarakat Desa Kembiri, Membalong, dan Simpang Rusa, serta manajamen PT Foresta Lestari Dwikarya. Rapat tersebut membahas persoalan plasma dan kewajiban CSR perusahaan, bertempat di ruang Banmus DPRD Babel.
Panja tersebut ditargetkan cepat, dan hanya fokus pada plasma. Berbagai pihak akan dilibatkan dalam Panja tersebut diantaranya Satgas PKH, dan APH lainnya.(*)













