PANGKALPINANG, infoupdate.co — Ketua Umum KONI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ricky Kurniawan, menegaskan komitmen KONI Babel dalam mendorong evaluasi terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Dalam pernyataannya yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip keolahragaan nasional. Dalam pernyataannya, Ricky menyebut bahwa Bangka Belitung termasuk salah satu pihak yang turut menggugat regulasi tersebut.
Isu ini mencuat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI yang digelar di Jakarta, di mana pembahasan mengenai Permenpora berlangsung cukup dinamis dan memanas. Menurut Ricky, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu meminta KONI Pusat untuk membentuk tim kecil yang melibatkan KONI Provinsi serta Pengurus Pusat (PP) dan Pengurus Besar (PB) cabang olahraga guna menyampaikan keberatan secara langsung kepada Kemenpora.
“Kami berharap dalam waktu dekat Permenpora ini dapat dicabut. Banyak substansi dalam regulasi tersebut yang tidak relevan dan bertentangan dengan Undang-Undang, prinsip otonomi daerah, serta yang terkait dengan lintas kementerian,” ujar Ricky.
Lebih lanjut, Ricky menyampaikan harapan besar kepada Menteri Pemuda dan Olahraga yang baru agar memiliki pemahaman yang lebih mendalam terhadap dunia keolahragaan, khususnya dinamika yang terjadi di tingkat daerah.
“Kami berharap Menpora yang baru dapat membawa perubahan positif bagi olahraga Indonesia. Pemahaman terhadap kondisi di lapangan sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar mendukung pembinaan prestasi dan penguatan kelembagaan olahraga,” tambahnya.
KONI Babel menegaskan bahwa perjuangan terhadap regulasi yang dianggap tidak sesuai ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan arah kebijakan olahraga nasional tetap berpihak pada pembinaan prestasi dan penguatan struktur kelembagaan di daerah.(001)













