Ekonomi & BisnisHeadlineNasionalPangkalpinang

Sejarah BPRS Bangka Belitung, Perkembangan dan Peran Nyatanya

×

Sejarah BPRS Bangka Belitung, Perkembangan dan Peran Nyatanya

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, infoupdate.co — PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung yang selanjutnya kita sebut dengan Bank Syariah Bangka Belitung berdiri atas usulan dari masyarakat Bangka khususnya yang beragama Islam. Saat itu, alasannya mereka masih banyak tidak menyimpan uangnya di perbankan konvensional. Karena bagi mereka hal ini terkait dengan persoalan bunga bank.

Dan untuk mewujudkan berdirinya Bank Syariah di pulau Bangka Belitung ini, melansir dari laman resminya, maka Pemerintah Kabupaten Bangka mengadakan pembicaraan dengan Bank Muamalat Indonesia – Jakarta tentang penjajakan berdirinya bank Syariah di pulau Bangka Belitung.

Setelah melalui beberapa kali pembicaraan, akhirnya Bank Muamalat Indonesia menawarkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka untuk membeli atau mengakuisisi PT. BPR Syariah Tijari Baitulmaal yang beralamat di Kelurahan Pondok Aren Kec. Ciputat, Kab. Tangerang, Jawa Barat. Dimana PT. BPR Syariah Tijari Baitulmaal telah beku operasi sejak tahun 1998, Bank Syariah Bangka Belitung, yang pada saat diakuisisi dan direlokasi ke Kabupaten Bangka dengan nama PT. BPR Syariah Bangka, dengan pemegang saham sebagai berikut:

1. Kabupaten Bangka
2. Yayasan Kesejahteraan Pensiun Timah
3. Yayasan Peduli Kobatin.

PT. BPR Syariah Bangka resmi beroperasi pada tanggal 03 Juni 2002 oleh Bapak Ir. H. Eko Maulana Ali, MSc, selaku Bupati Kepala daerah Tingkat II Bangka pada saat itu.

Bank Syariah Babel ini merupakan bank syariah pertama yang beroperasi di Bumi Sepintu Sedulang, Negeri Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, Perseroan berkedudukan di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dengan nama PT. BPR Syariah Bangka berdasarkan akte notaris Nomor 09 Tanggal 15 Februari 2002, dan sudah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia nomor : C-06603 HT.01.04.TH. 2002, tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Bangka.

Seiring dengan bertambahnya pemegang saham maka pada RUPS-LB yang tertuang dalam akta notaris nomor 17 Tanggal 12 Mei 200, dan mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-30947.AH.01.02. Tahun 2009 dirubah nama dari PT. BPR Syariah Bangka menjadi PT. BPR Syariah Bangka Belitung.

Berdasarkan Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0086486.AH.01.02.

Tahun 2024 Tanggal 31 Desember 2024  dan Berdasarkan Surat Keputusan Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor KEP-1/KO.1703/2025 Tanggal 16 Januari 2025, saat ini PT BPRS Bangka Belitung Berubah nama dari PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung Menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bangka Belitung.

Saat ini pemegang saham bertambah. Dalam laporan resmi tahunan per Desember 2024, tercatat para pemegang saham, nominal dan kepemilikan sebagai berikut:

1. Pemkot Pangkalpinang
= Rp 14.755. 000.000 setara 29,34 %

2. Pemkab Bangka Tengah
= Rp 11.549. 910.000 atau 22,97 %

3. Pemkab Bangka
= Rp 7.750.000.000 atau 15,41 %

4. Pemkab Belitung
= Rp 7.010.000.000 atau 13,94 %

5. Pemkab Bangka Barat
= Rp 4.250.000.000 atau 8,99 %

6. Pemprov Babel
= Rp 3.599.990.000 atau 7,16 %

7. Yayasan Kesejahteraan Pensiunan Timah (YKT)
= Rp 680.900.000 atau 1,35 %

8. Yayasan Peduli Koba
= Rp Yayasan Peduli Koba atau 0,84 %

Total investasi atau modal adalah sebesar Rp 50.287.140.000.

BPRS Bangka Belitung terus bertransformasi, semakin mengokohkan posisioning sebagai lembaga keuangan terpercaya dan memperluas jaringan dan jangkauan nasabah atau mitra bisnis yang handal.

Dengaan aset mencapai Rp 339 miliar dan punya 83.000 nasabah, menjadi modal untuk terus tumbuh dan berkembang sehingga bisa menjangkau masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah seperti petani, nelayan, UMKM dan ASN hingga ke pelosok Negeri Serumpun Sebalai.(*/net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *