PANGKALPINANG, infoupdate.co – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi memulai Kick Off Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) serta Pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun Anggaran 2025. Acara ini digelar di Ruang Pertemuan Bapperida Kota Pangkalpinang, Selasa (15/7/2025), dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya penyusunan dokumen Strategi Sanitasi Kota (SSK) yang menjadi bagian utama dalam program PPSP. Dokumen ini akan menjadi acuan strategis pembangunan sanitasi yang terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah dan penganggaran tahun 2026 hingga 2028.
“Kita akan mendapat pendampingan dari Balai terkait penyusunan dokumen SSK. Nantinya, dokumen ini akan memuat kegiatan-kegiatan strategis terkait sanitasi yang akan disinkronkan dengan program pembangunan Kota Pangkalpinang ke depan,” ujar Mie Go.
Salah satu isu penting yang turut dibahas dalam pertemuan ini adalah tingginya penggunaan atap asbes di wilayah Kota Pangkalpinang, yang tercatat masih digunakan di sekitar 41 ribu rumah. Sekda mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut mengingat dampak negatif asbes terhadap kesehatan.
“Masih banyak rumah masyarakat yang menggunakan atap asbes karena dianggap lebih ekonomis dan tahan lama dibanding seng. Namun kita perlu edukasi bahwa asbes itu berbahaya bagi kesehatan,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mengeluarkan surat edaran dan melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan asbes. Dinas Kesehatan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman akan mengambil peran aktif dalam kampanye ini.
Lebih lanjut, Mie Go menyebutkan bahwa penggantian atap asbes akan diutamakan pada rumah-rumah tidak layak huni (RTLH) yang masuk dalam program perbaikan atau rehab dari Pemkot. Selain itu, ia juga meminta perhatian khusus dari para pengembang perumahan agar tidak lagi menggunakan atap asbes dalam pembangunan hunian baru.
Melalui program PPSP dan penguatan regulasi sanitasi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan layak huni bagi seluruh warganya.
“Nantinya, dalam proses perizinan, jika di dalam site plan atau spesifikasi teknis masih menggunakan asbes, kami akan minta segera diganti dengan material atap yang lebih aman,” tegasnya. (aka)













