PANGKALPINANG, infoupdate.co — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edy Iskandar buka suara terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel. Tak main-main, ada 16 item temuan BPK yang kini menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah.
Namun, Edy Iskandar segera meluruskan, bahwa 16 temuan itu tidak semuanya berkaitan dengan uang. Ada pula temuan yang bersifat prosedural dan mekanisme, menunjukkan bahwa masalahnya tak melulu soal nominal rupiah, melainkan juga terkait tata kelola administrasi.
Dari belasan temuan tersebut, satu hal yang paling menyita perhatian adalah terkait pengelolaan aset di rumah sakit. “Di rumah sakit itu bukan temuan keuangan tapi pencatatan aset yang dianggap tidak clear,” jelas Edy.
“Ada 46 item barang yang tidak ditemukan keberadaannya saat pemeriksaan dilakukan,” ujarnya.
Menyikapi temuan-temuan ini, DPRD Babel menuntut keseriusan pemerintah daerah. Edy Iskandar menekankan pentingnya membuat timeline dalam menindaklanjuti laporan BPK. “Jadi setiap tahapan-tahapan itu kapan, bukan akan diselesaikan dalam 60 hari tidak bisa seperti itu,” tegasnya
“Dalam minggu ini apa yang sudah harus selesai, dalam 3 hari ke depan apa yang sudah harus selesai,” imbuhnya.
Selain itu, beberapa saran dari anggota Badan Anggaran (Banggar) berkaitan dengan penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilakukan agar kesalahan serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.(*)














