PANGKALPINANG, infoupdate.co – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Rapat Paripurna Kedelapan Belas Masa Persidangan III Tahun 2025, Kamis (3/7/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. Ketiga Raperda yang dibahas meliputi: 1) Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS); 2) Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame; dan 3) Raperda tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang sebagai Kota Cerdas (Smart City).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi, khususnya Fraksi Golkar, atas penerimaan terhadap ketiga Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus).
“Terima kasih kepada Fraksi Golkar dan seluruh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menerima pengajuan tiga Raperda tersebut untuk ditindaklanjuti ke tahap pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.

Terkait Raperda Smart City, Pj Wali Kota menegaskan bahwa Kota Pangkalpinang saat ini telah tergabung dalam Program Gerakan Menuju Kota Cerdas yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Pemkot telah membentuk tim khusus untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program tersebut.

“Pemkot terus berkomitmen dalam mengembangkan infrastruktur digital, sistem layanan terintegrasi, serta membangun Smart Room Center (SRC) yang kini telah menjadi pusat kendali layanan berbasis teknologi informasi,” jelasnya.

Unu juga menambahkan bahwa Pangkalpinang mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kominfo dalam proses integrasi menuju Pusat Data Nasional sebagai bagian dari transformasi digital kota. Menutup sambutannya, Pj Wali Kota berharap ketiga Raperda ini dapat segera dibahas bersama legislatif dan disahkan menjadi regulasi daerah yang bermanfaat bagi masyarakat luas. (aka/adv)













