PANGKALPINANG, infoupdate.co -– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke delapan kalinya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Babel Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepulauan Babel tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Senin (30/6/2025).
Namun sayang dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, tersebut juga mengungkapkan catatan penting untuk Pemprov Babel. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat, SE, MSi, menyampaikan beberapa temuan dalam laporan hasil pemeriksaan.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan opini WTP ke-8 untuk LK tahun 2024. Namun, ada beberapa masalah yang kami temukan,” jelas Widi Hidayat usai rapat saat di mintai keterangan.
“Pertama, kelebihan pembayaran tunjangan ASN di beberapa OPD sekitar Rp400 juta lebih, yang harus dikembalikan ke kas daerah. Kedua, di Dinas PUPR ditemukan kekurangan volume pekerjaan pada 13 paket pekerjaan, mengakibatkan kelebihan pembayaran Rp1,4 miliar lebih yang juga harus dikembalikan. Ketiga, yang paling penting adalah kehilangan aset berupa alat kesehatan di RSUD,” tambah Widi.
BPK merekomendasikan penelusuran aset yang hilang (sekitar Rp15 miliar) sejak 2020-an dan memberi waktu 60 hari untuk penyelidikan kemungkinan terjadi pelanggaran hukum.
“Kami sangat merekomendasikan agar ditelusuri keberadaannya. Kehilangan aset ini, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar, terjadi antara tahun 2020-an. Kami memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi ini dan menyelidiki kemungkinan terjadi pelanggaran hukum,” tutupnya.
Temuan BPK ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Pemerintah diberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” ujarnya.
Terkait pencapaian tersebut, Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, siap menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI.
“Kami akan tindak lanjuti seluruh rekomendasi, agar segala permasalahan yang terjadi saat ini, tidak terulang lagi kedepannya. Kami juga mohon maaf jika ada kekurangan dalam penyampaian laporan ini,” ucap Hidayat.
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Babel, atas hasil LHP yang telah disampaikan hari ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Hidayat Arsani juga senantiasa berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Babel dan BPK demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depan.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa terus mempertahankan capaian ini. Kita semua lahir untuk membangun negeri ini. Semoga sinergitas ini terus berlanjut,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Keuangan Negara (Dirjen PKN) V BPK RI, Widhi Widayat, mengapresiasi capaian WTP tersebut.

Namun demikian, ia menekankan bahwa Pemprov tidak boleh berpuas diri dan harus segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
“Gubernur diharapkan memerintahkan seluruh OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” ujar Widhi.
Lebih lanjut, Widhi mengungkapkan, hingga saat ini Pemprov Babel telah menindaklanjuti Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 75,73 persen.
Namun demikian, menurutnya fokus yang dilakukan tidak hanya pada capaian administratif semata.
“Pemda juga wajib memastikan bahwa seluruh pengelolaan sumber daya alam dilakukan seoptimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, di hadapan wartawan menegaskan bahwa DPRD akan mengundang pihak eksekutif yang terkait dengan anggaran, untuk mempertranyakan temuan-temuan BPK tersebut.
“Karena ternyata ada juga temuan tiga tahun lalu belum terselesaikan juga. Jadi insyaaAllah pertengahan Juli kita akan rapat anggaran, untuk memberikan rekomendasi kepada Pak Gubernur untuk mengambil tindakan apa dalam menjawab temuan BPK ini,” ujar Didit Srigusjaya(*)













