BANGKA, infoupdate.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka telah menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting secara berurutan, Kamis (5/6/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bangka, Hendra Yunus dan dihadiri oleh Pj. Bupati Bangka, Jantani Ali, Wakil Ketua II, M. Taufik Koriyanto, serta jajaran Forkopimda, Kepala OPD, camat, lurah, organisasi perempuan, insan pers, dan tamu undangan lainnya.
Tiga agenda yang dibahas yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, dan penyampaian hasil reses anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Bangka, Hendra Yunus menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2024.

“Raperda ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. DPRD menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemerintah daerah. Raihan opini WTP sembilan kali berturut-turut adalah prestasi kolektif yang patut kita syukuri,” ujarnya.
Predikat WTP ini, menurut Hendra, menunjukkan konsistensi pengelolaan keuangan yang baik sejak tahun anggaran 2016 hingga 2024.
Dalam agenda kedua, DPRD Bangka menerima penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025. Perubahan ini, kata Hendra, dilakukan sebagai respons terhadap dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada ulang pada Agustus mendatang.

“Perubahan ini merupakan tindak lanjut atas surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja. Pemerintah daerah harus menyesuaikan arah kebijakan daerah dengan pusat agar pembangunan berjalan selaras dan tepat sasaran,” terangnya.
Hendra juga menegaskan bahwa percepatan ini diperlukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah dan mendukung suksesnya agenda demokrasi lokal.
Agenda terakhir adalah penyampaian hasil reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD pada 27–29 April 2025 lalu. Hendra menegaskan bahwa hasil reses tersebut akan menjadi dasar penyusunan e-Pokir (pokok-pokok pikiran DPRD) yang selanjutnya dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk proses perencanaan program.
“Reses adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan politis DPRD kepada masyarakat. Aspirasi yang kami serap langsung dari konstituen akan menjadi bahan utama dalam penyusunan kebijakan,” jelasnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Bangka, Jantani Ali dalam sambutannya, turut menyampaikan ringkasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024. Ia mengonfirmasi bahwa opini WTP yang diterima kali ini merupakan yang ke-12 kalinya bagi Pemkab Bangka, dan yang kesembilan secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, hasil audit BPK menunjukkan bahwa laporan keuangan kita dinilai wajar tanpa pengecualian. Ini menjadi motivasi sekaligus tantangan agar kita terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Jantani juga menyampaikan realisasi pendapatan tahun 2024 sebesar Rp1,26 triliun, realisasi belanja sebesar Rp1,25 triliun, serta Silpa sebesar Rp43,97 miliar. Sementara untuk APBD 2025, terdapat beberapa penyesuaian besar terkait efisiensi anggaran, perhitungan Silpa hasil audit, dan pergeseran mendahului perubahan anggaran.
“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran dan masukan konstruktif dari DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah,” tutup Jantani.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Bangka menegaskan komitmennya sebagai lembaga legislatif yang tidak hanya mengawal anggaran, tetapi juga menyuarakan aspirasi rakyat dan mendorong efisiensi serta sinergi dalam pemerintahan daerah. (*/adv)













