PANGKALPINANG, infoupdate.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov Kep. Babel) mengelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Anggota DPRD Kep. Babel, dan Gubernur Kep. Babel perihal rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kep. Babel 2025-2030, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kep. Babel, Rabu (14/5/25).
Rapat tersebut dilanjutkan dengan Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Peraturan Daerah tahun 2017 Tentang Tata cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2017, Tentang Tata Cara Perubahan Peraturan Daerah Tahun 2018, Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Rapat Paripurna Penetapan Keanggotaan 2 Panitia Khusus.


Gubernur Hidayat Arsani juga menegaskan visi RPJMD Babel Berdaya 2029 mewujudkan Kep. Babel berdaya saing, berbudaya, mandiri dan sejahtera.
1. Meningkatkan daya saing sumber daya manusia yang merata, dan berbudaya dengan sasaran terwujudnya pendidikan berkualitas yang merata, terwujudnya kesehatan untuk semua, dan terwujudnya pembangunan sosial masyarakat yang berkualitas.
2. Menurunkan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan dengan sasaran menurunkan tingkat kemiskinan, dan meningkatkan pemerataan pendapatan.
3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dengan sasaran terwujudnya birokrasi yang adaptif, bersih, dan melayani.
4. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan sasaran meningkatnya pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan menurunnya emisi gas rumah kaca (GRK) menuju net zero emission.***













