PANGKALPINANG, infoupdate.co — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Badan Anggaran Bersama Pihak Eksekutif terkait Efisiensi Anggaran, yang dilaksanakan di ruang Rapat Banggar DPRD Babel, Senin (05/05/2025). Dalam rapat ini terungkap bahwa Babel mendapat tambahan royalti timah dengan tarif hingga 18 persen, atau sekitar Rp100,6 Milyar.
”Negara mendapat Rp590 milyar dari royalti timah. Jadi Babel mendapatkan 18 persen. Artinya , 18% itu ialah Rp100,6 milyar,” kata Didit.
Dikatakan Didit, besaran royalti di angka 18 persen tersebut, sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang penyesuaian jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor minerba.
Dengan adanya royalti sekitar Rp100,6 Milyar tersebut, maka defisit APBD sebesar Rp 273 Milyar sudah ditemukan solusinya. Selain dari kebijakan pemutihan pajak kendaraan yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat, juga dari pajak lainnya.
”Alhamdulillah kan, berarti kita sudah ada solusinya, dari Rp273 milyar itu, Rp73 M nya itu kita ambil dari hasil pembahasan komisi dengan mitra yang sudah masuk dalam sistem royalti, nah Rp200 milyar nya itu kita ambil pertama dari Rp106 milyar dari hasil kenaikan royalti itu, nah kenaikan royalti itu sudah disampaikan oleh Dir Operasi PT Timah, beliau sudah mengatakan insyaallah Negara mendapatkan Rp590 milyar, dan Babel mendapat 18 persen,” jelasnya.
Selain itu Didit mengungkapkan, kalau masih ada sisa anggaran sebesar Rp41,5 milyar dari penghematan biaya Pilkada.
”Dan alhamdulillah juga, masih ada sisa anggaran lagi, sebesar Rp41 M dari penghematan biaya pilkada, KPU Rp37 milyar, Bawaslu Rp4,5 milyar, jadi totalnya Rp41,5 milyar dan Rp6 milyar nya kita alokasi kan untuk membantu pelaksanaan pilkada ulang di Bangka dan Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.(*)













