PangkalpinangPolitik

DPRD Babel Setujui Rancangan Awal RPJMD 2025-2030 yang Diajukan Pemprov 

×

DPRD Babel Setujui Rancangan Awal RPJMD 2025-2030 yang Diajukan Pemprov 

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, infoupdate.co -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setujui Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) pada Rapat Koordinasi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bersama Gubernur Kep. Babel Terkait Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025-2029 bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kep. Babel, Air Itam Pangkalpinang, Senin 5/5/2025.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan bahwa rapat kali ini belum masuk ke tahap teknis, melainkan untuk memastikan keselarasan antara visi dan misi gubernur dengan kerangka kerja dalam RPJMD.

“Yang kami sepakati hari ini adalah arah visi misi gubernur agar tidak bertentangan dengan kebijakan pusat maupun janji politik saat kampanye. Ini penting sebagai pijakan penyusunan RPJMD,” ujarnya.

Didit menyebut penyesuaian ini sudah mendapat masukan dari partai pengusung dan menjadi bagian dari proses politik yang sehat. Penandatanganan kesepakatan awal direncanakan pada 14 Mei, dengan target pengesahan perda RPJMD pada November 2025.

“RPJMD ini pondasi utama. Kita pastikan selesai dulu sebelum bicara soal pelaksanaan program-program prioritas,” pungkas Didit.

Dalam sambutannya, Gubernur Kep. Babel Hidayat Arsani menyampaikan bahwa rancangan awal RPJMD ini memprioritaskan pada 3 hal yakni pendidikan, kesehatan serta peningkatan ekonomi.

“Yang terangkum dalam visi misi Babel Berdaya adalah mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berdaya saing, berbudaya, mandiri dan sejahtera,” ujarnya.

Hidayat Irsani berharap dengan disampaikannya rancangan awal RPJMD ini, dalam pembahasannya nanti di DPRD dapat disempurnakan sehingga pembangunan di Bangka Belitung dapat terwujud dan bersinergi serta selaras dengan pembangunan nasional.

Senada dengan Gubernur, Ketua DPRD Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini sangat penting karena menjadi arah dan pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dalam upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Di mana penyusunan RPJMD ini harus selaras dan berpedoman pada RPJMN. Sehingga pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai ini lebih terarah hingga 5 tahun ke depan,” ujarnya.

“Untuk itu, saya berharap Perda RPJMD ini, sudah diparipurnakan paling lambat pada bulan November 2025,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *