PANGKALPINANG, infoupdate.co – Bandara HAS Hanandjoeddin kembali ditetapkan statusnya sebagai bandara internasional. Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2025.
Terkait kembalinya status international Bandara HAS Hanandjoeddin ini, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel dapil Belitung, Muhtar Motong (Haji Tare), meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk mengupayakan penambahan rute penerbangan baik domestik maupun internasional dari dan ke Pulau Belitung.
“Tugas paling besar dari pemerintah provinsi adalah bukan lagi bicara status internasionalnya itu. Tapi bagaimana sejumlah maskapai penerbangan internasional maupun nasional dapat membuka rute ke Belitung sebagai tujuan wisata. Itu tugas pokok Hidayat Arsani dan Helyana ini,” ungkapnya.
Haji Tare juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pj Gubernur Babel terdahulu yakni Sugito, karna dinilai melalui usulannya pula status Bandara HAS Hanandjoeddin dapat kembali menjadi Bandara internasional.
Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2025 tentang penetapan Bandar Udara HAS Hanandjoeddin sebagai Bandar Udara Internasional, dengan memperhatikan Surat Pj. Gubernur Bangka Belitung Nomor: 553/0063 DISPARBUDKEPORA tanggal 10 Maret 2025 perihal Permohonan Dukungan Penetapan Status Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Menjadi Bandar Udara Internasional.*













