Hukum dan KriminalPangkalpinang

Baru Beraksi Setengah Bulan, Sepasang Kekasih Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang di Kontrakan

×

Baru Beraksi Setengah Bulan, Sepasang Kekasih Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang di Kontrakan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, infoupdate.co – Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya. Sepasang kekasih, yaitu Yesiolana alias Yesi (27) dan Septian alias Cecep (31) diringkus aparat di kontrakan Jln. Duku, Kel. Keramat, Kec. Rangkui, Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari penangkapan para pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa 35 bungkus plastik setrip bening ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 9,01 gram. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 34 bungkus potongan pipet plastik, 1 bal pipet plastik, 3 bal plastik strip ukuran kecil, 1 sendok terbuat dari potongan pipet, 1 buah timbangan digital, 2 unit HP, dan 1 unit sepeda motor. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah tempat tidur dalam bungkus kantong kain warna putih.

Dari pemeriksaan aparat, para pelaku mengaku sebagai pengedar sabu sejak setengah bulan lalu, atau 15 Januari 2025. Pasangan kekasih ini juga diketahui hendak menikah, namun sepertinya terpaksa harus tertunda karena berurusan dengan hukum.

Selama beraksi, para pelaku mendapatkan upah Rp500 ribu per 5 gram sabu dari yang berhasil diedar. Sementara, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Pablo yang saat ini masuk DPO aparat.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebuh lanjut,” pungkas Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir. (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *