SIMPANG RIMBA, infoupdate.co – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, didampingi Sekretaris Daerah, Fery Afriyanto, meninjau langsung lokasi kebakaran di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (11/10/2026).
Peninjauan ini merupakan wujud respons cepat dan kepedulian Gubernur Hidayat Arsani
untuk memastikan keselamatan warga serta memantau kondisi terkini pascamusibah.
Berdasarkan data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi pada Sabtu (10/10/2026) pukul 15.10 WIB mengakibatkan sekitar 2.000 jiwa terdampak dan lebih dari 450 rumah ikut terbakar dalam musibah tersebut.
Gubernur Hidayat segera menginstruksikan Tim Reaksi Cepat yang terdiri atas tenaga teknis, pemadam kebakaran, BPBD, Tim SAR, Brimob, relawan, serta pemerintah daerah setempat untuk mengevakuasi warga dan menyalurkan logistik, obat-obatan, serta fasilitas pendukung lainnya.

Setibanya di lokasi, Gubernur langsung meninjau tenda pengungsian di SDN 7 Simpang Rimba, kebersihan dapur umum lapangan, serta ketersediaan logistik dan obat-obatan, didampingi Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, Gubernur juga meninjau langsung titik lokasi terdampak.
“Pada tahap pertama, kita utamakan keselamatan warga. Posko pengungsian dan dapur umum telah disiapkan,” ujar Gubernur Hidayat.
Ia juga meminta pemerintah daerah mendata kerugian secara akurat agar pemulihan permukiman dapat segera dilakukan. Selain mengapresiasi kesigapan aparat dan relawan, Gubernur menyempatkan diri menyapa para pengungsi serta mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap potensi kebakaran.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Fery Afriyanto menyerahkan secara simbolis bantuan masker kepada Bupati Riza Herdavid. yang bertujuan untuk melindungi kesehatan korban dari paparan asap dan debu selama proses pembersihan pascakebakaran.
Melalui koordinasi lintas sektor antara Pemprov Babel dan Pemkab Bangka Selatan, penanganan darurat ini diharapkan berjalan optimal guna mempercepat proses pemulihan warga terdampak.(*)














