HeadlineHukum dan KriminalKesehatanPangkalpinangPariwisata dan Budaya

Sampah Liar Pangkalpinang: CCTV Tak Bikin Kapok,

×

Sampah Liar Pangkalpinang: CCTV Tak Bikin Kapok,

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, infoupdate.co — Kamera pengawas sudah dipasang. Sampah sudah dibersihkan. Namun, tumpukan sampah liar kembali muncul di lokasi yang sama. Pemerintah Kota Pangkalpinang pun menghadapi persoalan yang seolah tak ada habisnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, mengakui pihaknya kewalahan menghadapi aksi buang sampah sembarangan yang terus berulang di sejumlah titik.

Bahkan, pemasangan CCTV di kawasan Jeramba Gantung belum sepenuhnya membuat pelaku jera. Setelah lokasi diawasi, tumpukan sampah justru berpindah ke titik lain.

“Yang sudah kita pasang CCTV pun titik sampahnya berpindah,” kata Fahrizal saat diwawancarai media, Rabu (30/9/2026).

Menurut Fahrizal, kondisi tersebut menunjukkan persoalan sampah liar bukan sekadar masalah kebersihan, tetapi juga menyangkut perilaku masyarakat dan efektivitas pengawasan di lapangan.

DLH, kata dia, terus melakukan pembersihan melalui kegiatan gotong royong setiap Jumat. Petugas menyisir lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat pembuangan sampah liar, termasuk kawasan sekitar Jalur Dua Dealova yang kembali dipenuhi sampah.

Di sisi lain, Pemkot Pangkalpinang juga mengandalkan kelurahan, RT dan RW untuk memperkuat sosialisasi agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

Fahrizal menegaskan, layanan pengangkutan sampah sebenarnya telah tersedia. DLH memiliki armada sendiri, sementara kelurahan juga memiliki armada pengangkutan. Selain itu, terdapat kelompok masyarakat yang secara swadaya membantu mengangkut sampah.

Namun, pertumbuhan kawasan perumahan yang cukup masif membuat cakupan pelayanan belum sepenuhnya terpenuhi.

“Armada kita belum mampu menjangkau itu,” ujarnya.

Karena itu, DLH berencana menambah armada pengangkutan. Bersamaan dengan itu, masyarakat didorong untuk mulai memilah sampah dari sumbernya.

Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi pupuk atau pakan maggot. Sementara sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat disalurkan ke bank sampah, pemulung maupun pengepul.

Tetapi bagi warga yang tetap membuang sampah sembarangan, pemerintah juga menyiapkan langkah penegakan aturan.

Fahrizal menyebut Kota Pangkalpinang telah memiliki Perda Ketertiban Umum yang menjadi salah satu dasar dalam penanganan persoalan tersebut. Ia mengatakan perlu ada langkah tegas agar pelanggar mendapatkan efek jera.

“Ke depan memang harus ada langkah tegas untuk memberi efek jera kepada pelaku pembuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Fahrizal bahkan menggambarkan kondisi di lapangan sebagai pertarungan panjang antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku pembuang sampah liar.

“Kita bersihkan pun pasti berulang. Jadi tinggal nanti siapa yang menyerah duluan, antara pelaku pembuangan sampah ataupun pemerintah yang selaku regulator,” katanya.

Ia menilai kawasan yang masih sepi aktivitas memang lebih rentan dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Karena itu, perkembangan kawasan dan meningkatnya aktivitas masyarakat diharapkan dapat mengurangi peluang lokasi tersebut dijadikan tempat membuang sampah.

Untuk saat ini, DLH memastikan perang melawan sampah liar belum selesai. Pembersihan terus dilakukan, armada akan diupayakan bertambah, edukasi digencarkan, sementara langkah penegakan aturan disiapkan untuk menghadapi pelaku yang masih membandel.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *