PANGKALPINANG — Maraknya tawaran investasi di ruang digital membuat mahasiswa diminta tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Literasi menjadi kunci agar generasi muda tidak terjebak investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal hingga berbagai modus penipuan digital.
Pesan tersebut disampaikan Asisten Manager Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Moh sahrul nizam , saat menjadi narasumber Seminar Literasi Aset Kripto dan Ekonomi Digital yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Universitas Bangka Belitung (UBB), di Gedung FKIK UBB, Selasa (22/9/2026).
Menurut Nizam, perkembangan teknologi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai produk dan layanan keuangan. Namun, kemudahan tersebut juga diikuti munculnya berbagai risiko yang harus dipahami, khususnya oleh generasi muda yang aktif di ruang digital.
Mahasiswa, kata dia, perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran investasi digital, termasuk aset kripto. Selain itu, masyarakat juga harus berhati-hati terhadap investasi ilegal atau bodong, pinjol ilegal serta modus penipuan yang memanfaatkan platform digital.
Nizam mengingatkan mahasiswa agar tidak menjadikan besarnya keuntungan yang ditawarkan sebagai satu-satunya pertimbangan sebelum menempatkan uang pada sebuah investasi.
“Prinsip yang harus selalu diingat adalah 2L, Legal dan Logis,” ujar Nizam.
Prinsip Legal berarti calon investor harus memastikan legalitas penyelenggara maupun produk yang ditawarkan. Sementara Logis berarti masyarakat harus mampu menilai apakah keuntungan yang dijanjikan masuk akal atau justru terlalu fantastis untuk dipercaya.
Ia menekankan, tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar, cepat dan seolah-olah tanpa risiko patut dicermati. Masyarakat juga diminta tidak mengambil keputusan hanya karena melihat ajakan dari media sosial, teman, influencer atau pihak yang mengaku memiliki pengalaman sukses berinvestasi.
Literasi keuangan, lanjutnya, menjadi semakin penting seiring berkembangnya ekonomi digital. Pemahaman yang baik dapat membantu mahasiswa membedakan produk keuangan legal dengan tawaran yang berpotensi merugikan.
Seminar yang mempertemukan pelaku industri, regulator, akademisi dan mahasiswa tersebut menjadi ruang edukasi mengenai peluang sekaligus risiko aset kripto dan ekonomi digital. Mahasiswa didorong tidak hanya memahami potensi keuntungan, tetapi juga aspek legalitas, risiko serta perlindungan konsumen sebelum mengambil keputusan finansial.(*)














